MEDIA TULUNGAGUNG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ungkapkan kondisi psikologi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pasca kejadian penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, LPSK telah menerima permohonan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pemeriksaan tersebut.
LPSK menjadwalkan Putri Candrawathi untuk menjalani pemeriksaan psikologi pekan depan.
Baca Juga: Gayung Bersambut, Pengedit Biodata Fadil Imran di Wikipedia Ungkap Punya Pengalaman Buruk dengan Kepolisian
“Iya, minggu depan,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dikutip Media Tulungagung dari PMJ News, Sabtu, 30 Juli 2022.
Namun Edwin tidak memberikan informasi pasti harinya terkait pemeriksaan tersebut untuk menjaga privasi dari yang bersangkutan.
“Belum dapat kami sampaikan,” ucapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tuding Komnas HAM Bekerja untuk Polri, DPR Berikan Reaksi Pedas: Itu Fitnah!
LPSK sebelumnya telah bertemu dengan Putri Candrawathi pada Sabtu, 16 Juli 2022 lalu.
Editor: Azizurrochim
Sumber: PMJ News
Dusun Krajan, RT 04, RW 02, Desa Talunkulon,
Kec. Bandung, Kabupaten Tulungagung
Telepon : +62858-0618-3529
Email : redaksimediatulungagung@gmail.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network