PORTAL JOGJA – Konflik Rusia dengan Ukraina tidak hanya berhenti pada kasus invasi militer saja.
Tidak hanya perang perlombaan persenjataan militer saja. Namun sudah mengarah ke ranah dunia digital.
Perang di dunia digital dengan berbagai platform media sosial juga terus terjadi saat konflik Rusia dan Ukraina.
Rusia telah mengumumkan rencana pemblokiran akses ke Instagram dan menantang perusahaan pemiliknya, Meta Platforms Inc, berhadapan di pengadilan.
Hal itu dilakukan Rusia setelah Meta mengizinkan penggunanya mengunggah seruan kematian bagi pasukan Rusia.
Baca Juga: Rusia Kena Sanksi Ekonomi Negara Barat, Presiden Vladimir Putin Balas Dendam, Harga Makanan Bakal Naik
Presiden Rusia Vladimir Putin akan mengajukan gugatan pidana atas tindakan Meta yang dinilai merugikan negaranya.
Regulator Komunikasi dan Media Rusia Roskomnadzor mengatakan, Instagram telah menyebarkan seruan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap warga Rusia, termasuk pasukan militer.
Sebagai tanggapan, Presiden Urusan Global Meta, Nick Clegg berdarlih bahwa izin itu hanya berlaku untuk sementara waktu dan diambil dalam kondisi luar biasa yakni invasi Rusia ke Ukraina.
“Saya tegaskan, kebijakan kami fokus pada perlindungan hak orang-orang untuk bicara dan membela dirinya sebagai reaksi terhadap invasi militer ke negara mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan, sebgaimana diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com, 12 Maret 2022 dengan judul “Rusia Blokir Instagram, Vladimir Putin Tantang Meta Berhadapan di Pengadilan”.
Editor: Bagus Kurniawan
Sumber: Pikiran Rakyat
Jl. Babaran No. 9 Yogyakarta
Telepon : 0817277452
Email : portaljogjadotcom@gmail.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network