PIKIRAN RAKYAT – Para pengguna Facebook dan Instagram di beberapa negara diduga akan diizinkan untuk mengunggah konten bernada seruan perlawanan terhadap Rusia dan kematian Presiden Vladimir Putin.
Meta yang merupakan induk dari dua platform media sosial itu untuk sementara akan mengubah kebijakan unggahan ujaran kebencian mengenai perang di Ukraina.
Unggahan yang menyerukan kematian Vladimir Putin dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko akan diizinkan disebar.
Laporan ini diduga berasal dari serangkaian surel internal yang bocor.
Baca Juga: Diam-diam Disimpan Vanessa Angel, Surat Doddy Sudrajat 18 Tahun Lalu Ditemukan di Koper Tersembunyi
Namun, unggahan semacam itu tidak diizinkan tayang jika menyertakan dua hal seperti lokasi dan metode, atau target lainnya.
Surel tersebut menyatakan seruan untuk melakukan perlawanan terhadap Rusia dapat diterima ketika unggahan tersebut dengan jelas berbicara tentang invasi ke Ukraina.
Sementara itu, Meta belum menanggapi terkait surel yang diduga bocor tersebut, menurut laporan Independent, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 11 Maret 2022.
Perubahan kebijakan sementara berlaku untuk Latvia, Lithuania, Estonia, Polandia, Slovakia, Hungaria, Rumania, Rusia, dan Ukraina.
Editor: Ikbal Tawakal
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111
Telepon : 022-4241600
Email : prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network