SUDUT CIAMIS – Meta telah diselidiki oleh pengawas privasi Korea, karena operator Facebook dan Instagram telah mengancam untuk menonaktifkan akun pengguna yang tidak setuju dengan kebijakan privasi yang diperbarui.
Hal itu yang dimaksudkan untuk mendukung iklan yang dipersonalisasi, menurut pejabat industri , Minggu. Komisi Perlindungan Informasi Pribadi mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka menangani masalah ini dengan serius, mengisyaratkan kemungkinan sanksi pada operator media sosial.
Sejak Mei, perusahaan AS telah berusaha untuk mentransfer data pribadi penggunanya yang berbasis di Korea ke negara lain dan melacak data lokasi mereka. Meskipun perusahaan pada awalnya meminta penggunanya untuk menyetujui syarat dan ketentuan baru pada 26 Juli, itu menunda batas waktu baru-baru ini hingga 9 Agustus.
Di Korea, perusahaan dapat menolak untuk menyediakan barang dan jasa hanya jika penggunanya tidak setuju dengan pengumpulan informasi pribadi tingkat “minimal yang diperlukan”, menurut Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 24 Juli 2022: Meditasi Disarankan Untuk Kalian, Kesehatan Kaki Sangat Penting
Oleh karena itu, otoritas privasi berjanji dalam siaran pers hari Jumat bahwa pihaknya akan mengambil segala tindakan yang mungkin untuk melindungi informasi pribadi pengguna Facebook dan Instagram di Korea jika Meta terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Pernyataannya dikeluarkan ketika anggota parlemen, pengacara dan aktivis mengadakan forum pada hari yang sama untuk mencari penyimpangan dalam kebijakan privasi terbaru Meta.
Rep Jang Hye-yeong dari oposisi kecil Partai Keadilan mengatakan di forum bahwa Facebook Korea telah menolak untuk mengklarifikasi sikapnya tentang masalah ini selama pertemuan dengannya pada Jumat pagi.
Menurut anggota parlemen, anak perusahaan Korea dari Meta mengklaim bahwa kebijakan barunya sah dan terpuji, karena dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi pribadi secara lebih transparan.
Editor: Aan Diana
Sumber: Korean Times
Jl. Aryajanggala No. 9B Dusun Cipaku, Desa Sukamaju,
Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 46274
Telepon : 081563402541
Email : redaksi.sudutkabar@gmail.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network