JAKARTA – Kebijakan pemerintah Indonesia menghentikan ekspor bijih nikel memantik kemarahan dari negara Uni Eropa. Mereka mengajukan tuntutan ke Organisasi Perdagangan Internasional atau (WTO) agar keran ekspor tersebut kembali dibuka.
Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Jakarta, Minggu (31/1/2021).
1. Indonesia Siap Menghadapi Tuntutan Kasus Sengketa Nikel
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan aturan yang disepakati.
“Kami mendapatkan notifikasi dari Uni Eropa bahwa mereka akan terus jalan proses sengketa di WTO. Sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia dengan berat hati akan melayani tuntutan tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual.
2. Ini Alasan Uni Eropa Ajukan Gugatan Sengketa
Uni Eropa menganggap peraturan Indonesia mengenai minerba menyulitkan mereka untuk bisa kompetitif di industri besi dan baja terutama dalam stainless steel. Namun setelah dipelajari oleh pemerintah Indonesia, jumlah komoditas nikel yang diimpor oleh Uni Eropa dari Indonesia kecil dan dianggap mengganggu produktivitas negara-negara di kawasan tersebut.
“Kami menyayangkan Uni Eropa melayangkan gugatan dan sengketa ini. Padahal sebenarnya bisa dibicarakan dan mengirim ahli Indonesia untuk menciptakan nilai tambah. Kami juga berkomitmen bukan hanya menciptakan kedamaian dunia tapi juga kesejahteraan rakyat dunia,” jelasnya.
3. Uni Eropa Ketakutan Ketika Indonesia Setop Ekspor Bijih Nikel
Lutfi menjelaskan, yang dipermasalah UE bukan karena biji nikelnya, namun karena Indonesia sudah mengekspor barang jadi bukan barang mentah lagi.
“Mereka ketakutan, kita ini mestinya mengekspor barang mentah. Namun kita sudah berubah menjadi barang industri,” jelasnya.
4. Bukan Permasalahan Serius
Lutfi menegaskan, bahwa masalah-masalah seperti ini pemerintah akan tetap meladeni tuntutan tersebut. Sebab hal ini merupakan bagian dari perdagangan.
“Sekarang kita dituntut di Eropa, ya kita ladeni karena memang masalah sengketa itu adalah hal yang biasa kita mesti hadapi,” kata dia.
Baca Juga: Kids Life’s Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital Lewat Keseruan Tanpa Batas
Follow Berita Okezone di Google News
5. Jurus Mendag Hadapi Tuntutan Uni Eropa soal Sengketa Nikel
Indonesia akan mendalami dan mempelajari lebih lanjut apa yang dituntut oleh Uni Eropa. Selain itu juga akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan aturan yang disepakati.
“Kita akan layani sengketa di WTO. Saya secara pribadi menganggap ini proses sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum. Kita akan layani mereka dan memperjuangkan hak-hak perdagangan kita,” kata Luti dalam konferensi pers secara virtual.
6. Mendag Bersedia Jelaskan ke Uni Eropa untuk Membuat Nikel dengan Kualitas Tinggi
Menurut Mendag, Indonesia telah sukses menciptakan nilai tambah untuk industri tersebut dengan teknologi yang tinggi dan pengelolaan energi yang efisien, lebih baik dari Uni Eropa. Dia juga bersedia memberikan masukan kepada Uni Eropa agar bisa menciptakan produk nikel dengan kualitas tinggi.
“Kami menyayangkan proses sengketa ini. Sebenarnya kita bisa bicarakan dan mengirimkan Tim Indonesia untuk menciptakan nilai tambah di Eropa,” ungkapnya.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2023 Okezone.com,
All Rights Reserved