FOTO
VIDEO
KOLOM
BERITA UNS
PEMILU 2024
EKSPEDISI PANGAN 2022
KUIS
Menteri ESDM menegaskan pemerintah bakal mengajukan banding untuk putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang belakangan menyatakan Indonesia melanggar ketentuan terkait dengan kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel dalam negeri.
SOLOPOS.COM – Pertambangan nikel di Pulau Gei, Maluku Utara, pada 2019. (Sumber: Pulau Kecil Indonesia, Tanah Air Tambang; Jatam; 2019)
Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pemerintah bakal mengajukan banding untuk putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang belakangan menyatakan Indonesia melanggar ketentuan WTO terkait dengan kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel dalam negeri.
Adapun laporan final panel pada 17 Oktober 2022 lalu menyatakan Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dalam sengketa yang terdaftar pada dispute settlement (DS) 592 tersebut. Pembelaan Pemerintah Indonesia lewat ketentuan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994 berkaitan dengan keterbatasan jumlah cadangan nikel nasional juga ditolak badan pengatur perdagangan internasional tersebut.
PromosiHyperlocal Tokopedia Bikin Omzet Jualan Online Meroket 147%
“Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki kekuatan hukum yang tetap sehingga masih terdapat peluang banding,” kata Arifin saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Senin (21/11/2022). Arifin mengatakan, kementeriannya bakal melanjutkan upaya hilirisasi lewat investasi yang lebih intensif pada pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter bijih nikel domestik.
“Tidak perlu mengubah peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai sebelum keputusan diadopsi oleh dispute settlement body, kita perlu mempertahankan kebijakan hilirisasi,” kata dia.
Nantinya, laporan final dari putusan panel itu akan didistribusikan kepada anggota WTO lainnya pada 30 November 2022. Setelah itu, putusan panel itu bakal dimasukkan ke dalam agenda dispute settlement body (DSB) pada 20 Desember 2022.
Pada pertengahan tahun lalu, Uni Eropa meningkatkan tantangannya di Organisasi Perdagangan Dunia atas larangan ekspor bijih nikel Indonesia dengan meminta badan perdagangan yang berbasis di Jenewa membentuk panel untuk memutuskan kasus tersebut. UE melontarkan keluhan awalnya pada November 2019 terhadap pembatasan ekspor bahan mentah terutama bijih nikel dan bijih besi yang digunakan untuk membuat baja tahan karat.
Komisi Eropa yang mengkoordinasikan kebijakan perdagangan untuk 27 negara Uni Eropa mengatakan bahwa larangan ekspor bijih nikel Indonesia dan persyaratan pemrosesan dalam negeri untuk bijih nikel dan bijih besi adalah ilegal dan tidak adil bagi produsen baja UE.
“Faktanya adalah bahwa tidak ada anggota WTO [World Trade Organization] yang diizinkan untuk membatasi ekspor bahan mentah dengan cara ini, memberlakukan pembatasan ilegal untuk menguntungkan produsen dalam negeri,” kata Komisaris Perdagangan UE Valdis Dombrovskis dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari financialpost.com, Kamis (14/1/2021).
Permintaan dibentuknya panel mengikuti periode konsultasi dari 30 Januari 2020, yang gagal menyelesaikan masalah. Keputusan panel kemungkinan akan berlangsung setidaknya satu tahun lagi.
Komisi Eropa menuturkan bahwa industri baja tahan karat UE berproduksi pada level terendah selama 10 tahun, sedangkan Indonesia ditetapkan menjadi produsen terbesar kedua di dunia setelah China karena tindakan yang tidak adil.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kalah Kasus Gugatan Ekspor Nikel di WTO, RI Akan Banding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini”. Klik link https://t.me/soloposdotcom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Sejumlah lembaga memproyeksi potensi resesi global di 2023, namun bagi Indonesia, menurut sejumlah pengamat, kondisi perekonomian tak akan seseram itu.
Dalam program pasar murah Program Bakti BUMN untuk Gunungsitoli dibagikan 3.000 paket sembako yang disebar untuk masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati cukup percaya diri jika Indonesia tidak terseret ke dalam jurang resesi pada tahun ini.
Berikut adalah ketentuan mengenai besaran gaji dan harta kekayaan Dirut PT Taspen, ASN Kosasih, yang tersandung kasus dugaan asusila.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., terpilih menjadi vBank Umum Syariah (BUS) terbaik versi hasil survei Satisfaction, Loyalty, and Engagement (SLE) 2023.
Pelaku usaha harus memahami cara mengurus sertifikasi halal gratis karena ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi.
Mungkin banyak yang penasaran siapa pemilik PO Haryanto yang kini ramai diperbincangkan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan rata-rata harga pangan di Bandarlampung stabil namun untuk komoditas cabai mengalami peningkatan harga di awal 2023 ini.
Kemenaker menekankan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dilakukan atas persetujuan pengusaha dan pekerja, tidak boleh secara sepihak. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Fenomena penjualan SPBU di pasar online mendapat beragam tanggapan. Sebagian menilai hal tersebut sebagai bagian dari seleksi alam di dunia bisnis.
Setelah dilakukan soft opening pada 13 Desember 2022 lalu, Rosin Rest Area Km 319 B Pemalang resmi dibuka pada momen liburan Natal dan Tahun Baru kemarin.
PT Langgeng Makmur Perkasa, anak usaha PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (IDX: WMPP atau WMP) menyebut pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mendorong efisiensi biaya produksi.
Harga emas di pegadaian pada perdagangan akhir pekan, Sabtu (7/1/2023) terpantau anjlok alias turun untuk cetakan Antam dan cetakan UBS.
Emiten bank milik negara yang fokus pada pembiayaan properti, BBTN atau PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sukses meraup dana segar sebesar Rp4,13 triliun.
Simak jadwal perjalanan KRL Solo-Jogja atau Commuterline pada hari ini, Sabtu (7/1/2023).
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pemegang saham memutuskan untuk memperbarui jajaran direksi dan komisaris Bank Mayora.
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di 2023, termasuk Pertalite.
Copyright © 2007-2023, Solopos Digital Media – Panduan Informasi & Inspirasi. All rights reserved.