Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menuding PT Amman Mineral Nusa Tenggara membuang limbah pengolahan bijih besi atau tailing ke laut dalam di Teluk Senunu, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Anggota dewan menyebutkan limbah yang dikeluarkan mencapai 120.000 ton per hari.
Meski demikian, Amman menampik dugaan adanya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari operasional perusahaan. Mereka menyatakan pengolahan tailing yang dilakukan perusahaan sudah sesuai dengan regulasi pemerintah.
“Kami selalu melakukan monitoring, tiap semester kali buat laporan dan tiap bulan kami dipantau oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” ujar Manajer Komunikasi Perusahaan Amman Mineral, Kartika Octaviana kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/11).
Dalam paparan rapat dengan DPR, Amman Mineral menunjukkan lampiran persetujuan teknis untuk kegiatan pembuangan limbah B3 dari kegiatan pengolahan bijih mineral tembaga dan emas ke Ngarai Senunu. Surat tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengolahan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK pada 31 Maret 2022.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Adian Napitupulu akan melakukan investigasi lingkungan untuk mendalami dugaan praktik pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut.
“Dari zaman mereka berdiri sampai sekarang datanya 120.000 ton tailing keluar setiap hari. Kalau dua hari 240.000 ton, kalau tiga hari 360.000 ton, lah kalau sudah sekian belas tahun berapa?” kata Adian saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Amman Mineral di Gedung Nusantara I pada Kamis (10/11).
Adian mengatakan, angka 120.000 ton tersebut didapat dari laporan warga di Pulau Sumbawa yang terdampak pencemaran lingkungan dari praktik pembuatan tailing ke Teluk Senunu. “Kami perlu periksa, hanya saja melakukan investigasi lingkungan ini tidak gampang,” ujar Adian.
Narasi serupa juga dikatakan oleh Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat), Erry Setiawan yang memantau jalannya RDP bersama belasan warga terdampak.
Menurut Erry, pencemaran lingkungan di Teluk Senunu menimbulkan dampak negatif bagi warga setempat, khususnya bagi mereka yang tinggal di pesisir dan berprofesi sebagai nelayan. “Yang paling terdampak terutama nelayan sekitar terhadap daya tangkap ikan. Ini sangat berpengaruh,” kata Erry usai RDP.
Warga yang tergabung dalam Amanat telah mengirimkan surat kapada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mengatasi masalah perncemaran lingkungan tersebut. Dia berharap, KLHK bisa bergerak cepat dan menerjunkan tim ke lokasi untuk melihat langsung sekaligus melakukan pembuktian.
Erry menjelaskan, hingga saat ini nelayan-nelayan yang terdampak pencemaran lingkungan belum mendapatkan perhatian dari Amman Mineral. Selain berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi warga, pembuangan tailing juga berimbas pada rusaknya sejumlah biota laut dan terumbu karang.
“Daya tangkap menurun jauh, seperti cumi-cumi itu setengah mati nyarinya. Ini terasa sekali,” kata Erry.