TRIBUN-MEDAN.com – Kasus setoran tambang ilegal yang diduga mengalir ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tampaknya semakin mencuat.
Ismail Bolong, pecatan Polri dengan pangkat terakhir Aiptu mengaku ada memberi setoran Rp 6 miliar ke Komjen Agus dari tambang ilegal di Kaltim.
Keterlibatan Komjen Agus Andrianto di tambang ilegal semakin kuat setelah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan membeberkan kasus itu di persidangan.
Ferdy Sambo membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.
Terkini Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo diminta jadi ketua Timsus penyelidikan setoran tambang ilegal.
Sejauh mana kasus ini menyeret oknum-oknum anggota Polri hingga pucuk pimpinan Polri harus turun tangan jadi ketua timsus ?
IPW Sarankan Kapolri Jadi Ketua Timsus Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memastikan kebenaran adanya kasus tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang belakangan diduga keberadaannya melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.
Hal itu dikatakan Ferdy Sambo ke awak media usai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.
“Kan ada itu suratnya,” ujar Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
“Ya sudah benar itu suratnya,” sambung dia.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disarankan memimpin langsung penyelidikan kasus dugaan pemberian uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal oleh Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyeret Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Komjen Agus.