Editor: Banjarmasinpost.co.id Alpri Widianjono” href=”https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/04/02/redaktur-banjarmasinpostcoid-alpri-widianjono”>Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA – Poduksi bahan bakar mineral tambang batu bara untuk ekspor yang merupakan bahan mineral andalan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga Senin (4/5/20209), trennya mengalami kenaikan.
Ini bisa dilihat dari peningkatan pergerakan royalti dari setiap produksi hasil bumi berupa tambang batu bara tersebut.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Ermal Subhan, mengatakan kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (4/5/2020), pergerakan royalti dari bulan ke bulan terus mengalami kenaikan.
Atas situasi yang demikian, dia optimis pemasukan dari sektor pembayaran royalti terus meningkat karena tidak terdampak pada pandemik virus corona atau Covid-19 yang terjadi di dunia seperti sekarang ini.
Dikatakan Ermal, pihaknya terus melakukan pengawasan perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kalteng tersebut terutama untuk pembayaran royaltinya.
• Gubernur Kalteng Awasi Tambang Pakai Sistem Online, Royalti Capai Segini
• Royalti Tambang Kalteng Capai Rp 2,2 Triliun” href=”https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/01/03/tongkang-batubara-dan-biji-besi-kembali-beroperasi-royalti-tambang-kalteng-capai-rp-22-triliun”>Tongkang Batubara dan Biji Besi Kembali Beroperasi, Royalti Tambang Kalteng Capai Rp 2,2 Triliun
• Kapal Tunggu Air Sungai Mentaya Pasang Rugikan Pengusaha di Kotim
• Produksi Batu bara Kalteng Terganggu Akibat Sungai Barito Surut, Pertumbuhan Ekonomi Melambat
Sehingga, ada pemasukan asli daerah untuk Kalteng yang nantinya bisa dipakai untuk pembangunan Bumi Tambun Bungai.
“Selama ini, produksi batu bara dan bahan tambang lainnya di Kalteng terus berjalan dengan lancar. Kami juga terus berupaya melakukan pengawasan royalti dan situasi pertambangan. Harapan kami, royalti terus meningkat dari tahun ke tahun hingga bisa melebihi target yang ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, royalti pertambangan Kalteng tahun 2015 mencapai Rp 531 miliar, berlanjut tahun 2016 mencapai Rp 951 miliar, naik lagi menjadi Rp 1,7 triliun pada tahun 2017, bahkan mencapai Rp 2 triliun pada tahun 2018, kemudian kembali naik menjadi Rp 2,2 triliun pada tahun 2019 lalu.
Masih kata Ermal Subhan, dari hasil perhitungan pihaknya, hingga Maret 2020 jumlah setoran untuk royalti dari sektor pertambangan sudah naik hingga mencapai Rp 604.306.240.212 dari target Rp 967 miliar.
“Pada bulan sebelumnya setoran royalti Kalteng menembus angka Rp 400 miliar,” ujarnya.
( Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)