Laporan Wartawan Tribun Bali, Arini Valentya Chusni
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penataan pantai Berawa yang bertujuan sebagai Daya Tarik Wisata (DTW) di Kabupaten Badung membawa dampak bagi masyarakat lokal.
Dari hasil pendataan ada 30 bangunan warung, kafe dan sejenisnya di sepanjang pantai Berawa yang sudah dibongkar.
Pantauan Tribun Bali pada Senin 23 Mei 2022 pukul 18.00 WITA, kawasan Pantai Berawa terutama warung yang telah dibongkar telah rata tak ada bangunan yang tersisa.
Baca juga: Ditinggal Beli Sayur, HP Dagang Sendal Ini Digondol Maling di Pasar Kayuamba Bangli
Yang mulanya warung tersebut berdiri kokoh meskipun menggunakan bambu dan anyaman, namun kini telah usang. Hanya tersisa kerangka bangunan saja.
Untuk diketahui, bangunan yang melanggar sepadan pantai di Badung ternyata jumlahnya cukup banyak.
Baca juga: Kunjungan Naik 1.030 Persen, Top 3 Wisman ke Bali dari Australia, Inggris, Singapura
Salah satunya di wilayah Pantai Berawa, Kuta Utara Badung, tercatat puluhan bangunan yang melanggar sepadan pantai.
Warung-warung tersebut merupakan pendapatan utama bagi warga sekitar yang memang mencari nafkah dari potensi wisata di Pantai Berawa.
Baca juga: KABAR GEMBIRA PERSIJA: Sosok Yang Ditunggu-tunggu Akhirnya Datang Juga
Kadek, salah satu pemilik warung di Pantai Berawa mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah.
Sebelumnya, adanya himbauan pembongkaran warung sudah diumumkan dari Februari lalu. Dimana sudah sepakati bersama, pada 15 Mei sudah dilakukan pembongkaran.
Baca juga: ROBERT ALBERTS Komentari Kepindahan Rohit Chand ke PERSIB BANDUNG, Ungkap Pemain Yang Dibutuhkan
Pembongkaran warung di Pantai Berawa sudah disepakati pemilik bangunan. Sosialisasi juga melibatkan tiga Desa Adat, yaitu, Desa Adat Padonan, Desa Adat Tandeg dan Desa Adat Berawa.(*)