Sumber gambar, BBC Indonesia
Sekitar 500 orang turut dalam aksi Women's March 2018, pada Sabtu (03/03).
Kasus pembunuhan pada perempuan atau 'femicide' menjadi salah satu isu yang diangkat dalam Women's March 2018, pada Sabtu (03/03).
Aksi yang dihadiri sekitar 1.500-an orang di kawasan MH THamrin, Jakarta, itu juga mengusung isu kekerasan terhadap kelompok LGBT, perlindungan atas pekerja rumah tangga dan buruh migran, pernikahan anak, kekerasan dalam pacaran, dan perlindungan terhadap pekerja seks.
Di tingkat kebijakan, aksi tersebut ingin mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pekerja Rumah Tangga, serta mengkritik Rancangan KUHP yang dinilai bermasalah dengan perluasan pasal soal zina dan larangan distribusi alat kontrasepsi atau pendidikan kesehatan reproduksi.
Sebagaimana dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Isyana Artharini, para peserta pawai mulai berkumpul sejak jam 07.00 WIB. Massa kemudian bergerak menuju kawasan depan Istana Negara.
Sumber gambar, BBC Indonesia
Para peserta pawai mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta RUU Pekerja Rumah Tangga.
Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, menyebut bahwa pada 2017, setidaknya 173 perempuan meninggal akibat kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan oleh suami, pacar, paman, atau ayah sendiri.
Akhir dari Artikel-artikel yang direkomendasikan
"Dan kematian itu tidak sangat wajar, kebanyakan mengalami penganiayaan, penyiksaan, mutilasi, biasanya jenazah mereka ditemukan di tempat lain. Dan persoalan mereka hanya satu, biasanya karena harga diri pria jatuh. Jadi hanya karena istri minta dibelikan mobil, mereka harus dibunuh, harus dipotong-potong, dan dibuang," kata Mariana pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/03).
Komnas Perempuan melihat bahwa pembunuhan terhadap perempuan tak bisa dianggap sebagai tindak kriminal semata, tapi sebagai bentuk kekerasan berbasis gender.
Sementara itu, Yuli Rustinawati dari Arus Pelangi melihat aksi Women's March atau Pawai Perempuan tahun ini sebagai medium untuk bersuara bagi "mereka yang tidak bisa bersuara di mana-mana", termasuk kelompok LGBT atau orang-orang dengan ekspresi gender, identitas seksual, serta orientasi seksual yang beragam, yang "sedang mengalami persekusi secara sistematis".
Sumber gambar, BBC Indonesia
Peserta pawai juga ada yang menyuarakan penentangan terhadap aksi aparat terhadap pengunjung sebuah spa di Jakarta, tahun lalu,
Bagi Siswati dari organisasi Jala PRT yang mewakili pekerja rumah tangga, aksi Pawai Perempuan akan digunakan untuk menyoroti soal belum adanya aturan yang melindungi sekitar empat juta lebih pekerja rumah tangga di Indonesia yang disebutnya rentan akan kekerasan fisik, eksploitasi jam kerja dengan upah minim, serta ketiadaan jaminan kesehatan.
Kasus tewasnya Adelina, pekerja Indonesia di Malaysia, juga menjadi contoh masalah lain akan perlindungan pekerja perempuan atau buruh migran di luar negeri yang juga menjadi salah satu sorotan dalam aksi tahun ini.
Isu lain seperti pernikahan anak dan kekerasan dalam pacaran, termasuk yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan foto atau video hubungan intim tanpa persetujuan, juga diangkat dalam Pawai Perempuan kedua ini.
Sumber gambar, BBC Indonesia
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin (ketiga dari kanan) dalam konferensi pers Women's March di Jakarta, Kamis (01/03).
Sementara, menurut Ira Askarina dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, "Banyak sekali stigma, kekerasan, kesulitan, yang dihadapi oleh perempuan dengan disabilitas, seperti kesulitan mendapatkan pendidikan, pelecehan seksual, dan kasus yang berat adalah pemaksaan kontrasepsi. Ini sangat-sangat melanggar hak perempuan atas tubuhnya sendiri."
Presiden Joko Widodo pun turut menanggapi aksi tersebut lewat akun media sosialnya.
Sumber gambar, BBC Indonesia
Draf RUU KUHP yang memuat perluasan pasal soal perzinaan dan ancaman kriminalisasi terhadap pendidikan dan penyebaran informasi soal kesehatan reproduksi menjadi salah satu isu yang diangkat dalam Women's March atau Pawai Perempuan 2018.
Gina Rahmafalah, seorang mahasiswa dari Universitas Padjadjaran yang mengikuti aksi, mengatakan bahwa aksinya dipicu oleh "kepedulian akan isu-isu kesetaraan gender".
"Jadi karena ada bidang untuk mengekspresikannya, kenapa enggak," katanya.
Sementara itu, Basma Alisha, 16, seorang pelajar, mengatakan bahwa keikutsertaannya dalam aksi karena keinginannya untuk menuntut rasa aman pada perempuan di ruang publik.
"Kalau misalnya kita lagi jalan, ada orang yang manggil-manggil, teriak-teriak, itu saya nggak suka banget kayak gitu," ujarnya.
Pawai Perempuan atau Women's March yang pertama dilakukan pada 2017 telah diikuti jutaan perempuan di seluruh dunia.
Aksi itu bermula dari kota Washington DC, Amerika Serikat, sebagai bagian dari respons perempuan yang kecewa dengan berbagai pernyataan Presiden AS Donald Trump yang dinilai seksis dan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok minoritas lain.
Tapi tuntutan aksi kemudian berkembang melebihi kecaman terhadap Presiden Trump.
Di Indonesia, aksi ini juga mendesak agar pemerintah membangun kebijakan publik yang pro-perempuan dan pro-kelompok marginal lain. Selain di Jakarta, aksi Women's March juga dilakukan di 12 kota lain pada Sabtu (03/03).
© 2023 BBC. BBC tidak bertanggung jawab atas konten dari situs eksternal. Baca tentang peraturan baru terkait link eksternal.