ADVERTISEMENT
Korps Pasukan Khas (Paskhas) kini berganti nama. Pasukan elite TNI Angkatan Udara (AU) ini kini berubah nama menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Dilihat detikcom, Rabu (26/1/2022), hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. SK tersebut diterbitkan pada Jumat (21/1).
Pada SK Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu, ada daftar nama dan jabatan 328 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan AU yang terkena rotasi jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada urutan ke-260, tertulis nama Marsda Eris Widodo Yuliastono, yang dirotasi dari jabatan awal Dankorpaskhas menjadi Dankopasgat. Terdapat keterangan selanjutnya rotasi ini bersifat validasi organisasi.
Kemudian, pada urutan ke-261, tertulis nama Marsma Taspin Hasan, yang dirotasi dari jabatan semula, yakni Wadankorpaskhas menjadi Wadan Kopasgat. Terdapat juga keterangan soal rotasi ini bersifat validasi organisasi.
Masih terkait Kopasgat, pada Marsma Deny Muis dimutasi dari jabatan Staf Khusus KSAU menjadi Inspektur Kopasgat.
Simak juga ‘Lima ‘Pendamping’ Jokowi yang Kini Dapat Promosi’:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT