Adanya e-commerce yang menjual barang impor dengan praktik predatory pricing disebut jadi alasan Jokowi gaungkan benci produk asing. Praktik tersebut dinilai membunuh UMKM di Indonesia. Buntutnya, diskon akan diperketat.
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait seruannya untuk membenci produk asing kemarin ramai diperbincangkan. Dirinya pun hari ini kembali berbicara hal serupa.
Kali ini Jokowi berbicara tentang hal itu dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVII HIPMI 2021 di Istana Bogor, Jumat (05/03).
“Kemarin saya sampaikan untuk cinta produk Indonesia, untuk bangga terhadap produk Indonesia dan boleh saja kita ngomong tidak suka pada produk asing. Masa nggak boleh kita nggak suka, kan boleh saja tidak suka pada produk asing. Gitu aja rame. Bolehkan kita tidak suka pada produk asing,” ucapnya.
Namun Jokowi mengakui memang untuk mengajak masyarakat agar loyal terhadap produk dalam negeri ada persyaratannya. Produk dalam negeri juga harus meningkatkan kualitasnya.
“Untuk menuju kepada sebuah loyalitas konsumen kita pada produk-produk dalam negeri ya memang ada syarat-syaratnya. Kalau harganya kompetitif tentu saja, kalau kualitasnya baik tentu saja,” terangnya.
Jokowi berharap para pemilik produk lokal bisa memperbaiki kualitas produknya, kemasan, hingga desain yang mengikuti tren masa kini.
“Kita juga senang kalau dulu kita masih banyak impor misalnya serat rayon, impor bijih plastik sekarang sudah diproduksi di dalam negeri,” tuturnya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun buka suara. Ia mengaku bersalah atas langkah Jokowi gaungkan benci produk asing.
Menurut Lutfi hal ini karena laporan terkait keberadaan pelaku e-commerce atau toko online yang menjual produk lintas negara. Laporan tersebut dia sampaikan kepada Presiden Jokowi sebelum raker berlangsung.
“Perlu diluruskan ada background yang menyertai pernyataan Pak Presiden. Laporan saya ke beliau tentang laporan praktik yang tak sesuai di perdagangan e-commerce. Praktik e-commerce yang mendunia, yang praktik ilegal perdagangan predatory pricing, jadi harga yang membunuh kompetisi,” kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (04/03).
Kegiatan dagang ini juga mengancam eksistensi pelaku usaha di dalam negeri.
“Saya ingin luruskan, ini laporan saya untuk meminta beliau buka raker perdagangan dua hari lalu, karena kita kehilangan UMKM karena masalah tersebut,” tegas dia.
Lutfi juga mengaku salah dengan munculnya pernyataan tersebut. Menurut Lutfi, laporan tersebut memang menimbulkan kekecewaan pada Presiden dan seluruh pihak terkait karena adanya praktik yang tidak adil dalam perdagangan digital.
“Saya mohon kepada rekan media untuk tidak membesar-besarkan permasalahan ini. Yang salah ini adalah Menteri Perdagangan yaitu saya sendiri, karena saya memberikan laporan kepada beliau sesaat sebelum acara dimulai dan ini merupakan bentuk bukan hanya kekecewaan beliau tapi bentuk kekecewaan kita semua karena praktik yang tidak adil ini menyebabkan kerusakan yang masif pada UMKM kita,” kata dia.
Kementerian Perdagangan akan mengatur ekosistem penjualan di platform penjualan online. Tujuannya guna meminimalisir predatory pricing alias perang harga yang bisa mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Hal ini menyusul kegeraman Presiden Jokowi atas kalah saingnya produk UMKM dalam negeri terhadap buatan asing di marketplace. Eksistensi UMKM lokal terganggu karena ada platform yang menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk membajak ide, desain hingga penjualan UMKM busana muslim di Indonesia.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengungkapkan dengan aturan ini diharapkan pasar yang ada di Indonesia bisa adil, baik untuk pembeli sampai produsen. Dalam pernyataan resminya, Lutfi menyebut aturan ini keluar dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Dalam waktu tidak terlalu lama, kita pastikan harus melaksanakan asas yang adil. Pertama tidak boleh ada predatory pricing atau kecurangan, membayar, memberikan subsidi, menghancurkan harga,” kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (04/03).
Lutfi mengungkapkan paling lama bulan Maret peraturan tersebut akan dikeluarkan. Di bawah aturan ini, penjual dari luar negeri yang berdagang di Indonesia harus mengikuti regulasi yang ada.
“Kementerian Perdagangan akan bertindak sebagai wasit, sebagai regulator dan memastikan bahwa di sini adalah perdagangan yang adil dan bermanfaat,” ujar dia.
Dia mengungkapkan dengan aturan ini diharapkan akan tercipta kesetaraan dalam perdagangan. Memang masalah harga adalah kesepakatan penjual dan pembeli. Namun untuk urusan diskon atau potongan harga akan diatur kembali, sehingga penjual atau platform tak bisa lagi sembarangan.
“Tak bisa lagi sembarangan dengan alasan diskon, perusahaan digital ini men-deploy dan mengerjakan predatory pricing. Alasan diskon adalah predatory. Kita pastikan untuk perdagangan di Indonesia harus jelas, adil, dan bermanfaat,” imbuh dia.
Lutfi memastikan jika platform menuruti peraturan maka tak akan ada larangan dari pemerintah untuk membuka perdagangan. Hal ini karena Indonesia tidak memiliki proteksionisme.
“Kita tidak punya proteksionisme, itu sebenarnya merugikan perdagangan Indonesia sendiri. Yang kita akan regulasikan ini bukan untuk menghimpit perdagangan. Tapi memperbaiki perdagangan supaya bisa lebih adil dengan pembeli,” ujarnya.
Lutfi menyebutkan secara spesifik regulasi ini akan mengatur perdagangan terutama berbasis e-commerce. Menurut dia untuk pasar offline sudah cukup matang dan tak khawatir dengan masalah tersebut. (Ed: gtp/ha)
Baca artikel selengkpnya di: DetikNews
Ajakan Benci Produk Asing Heboh, Jokowi: Gitu Aja Rame
Sebab Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing Akhirnya Terungkap
Buntut Seruan Benci Produk Asing, Diskon di e-Commerce Diperketat