Advertisement
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–PT Jogja Magasa Iron (JMI) selaku pemegang kontrak karya penambangan pasir besi di Kulonprogo akan mengirim sampel pasir besi ke perusahaan mitra asal Tiongkok, Rockcheck pada Sabtu (18/7/2020). Pengiriman ini disebut-sebut sebagai langkah awal PT. JMI sebelum nantinya membangun fasilitas pengolahan tambang atau umum disebut smelter di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulonprogo.
“Karena kita kan ada kewajiban membangun smelter, nah sebelum itu harus mengirimkan konsentrat [pasir besi] dulu,” kata Community Development, PT. JMI, Karwa Aziz Purwanto, saat ditemui awak media usai sosialisasi pengiriman pasir besi di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Jumat (17/7/2020).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Dikatakan Aziz, pasir besi yang akan dikirim ke Tiongkok itu totalnya mencapai 35.000 ton. Pengiriman ditargetkan rampung selama 15 hari. “Pengiriman ini untuk uji coba skala pabrik. Hasil pengiriman nantinya akan ada relokasi peralatan smelter dari Tiongkok ke lokasi pengolahan di Karangwuni,” ujarnya.
Aziz menjelaskan PT.JMI seharusnya sudah bisa memulai proses produksi dengan smelter sejak 2014 silam. Namun hal itu urung terlaksana, karena terkendala berbagai hal. Sayangnya ia enggan menjelaskan maksud berbagai hal apa yang menjadi kendala itu karena bukan ranahnya.
Sementara itu salah satu warga Karangwuni, Mardi berharap PT.JMI segera membangun pabrik di Karangwuni. Selama ini warga telah menunggu kapan perusahaan itu benar-benar beroperasi. “Jangan hanya ngirim sampel, tapi harus jelas kapan itu ada pabriknya,” ujarnya.
Seperti diketahui perusahaan di bidang pengolahan pasir besi itu belum mulai membangun smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.
Pembebasan lahan untuk pembuatan smelter sendiri sudah dilakukan sejak 2013 silam. PT JMI sebenarnya bisa langsung membangun pabrik, tapi ternyata tidak segera dilakukan tanpa adanya alasan yang jelas. Hal ini memunculkan reaksi dari pelbagai kalangan, salah satunya Bupati Kulonprogo Sutedjo.
Sutedjo bahkan mendesak PT JMI untuk segera membangun pabrik di wilayah ini karena sudah beberapa tahun terakhir tidak ada aktivitas sama sekali. “PT. JMI harus membangun pabrik sesuai kontrak karya. Jangan sampai pengorbanan masyarakat yang merelakan lahannya sia-sia,” katanya Mei 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement