Cara Buat Watermark di File KTP agar Tidak Disalahgunakan
KOMPAS.com – Isu kebocoran data yang ramai belakangan ini membuat publik khawatir akan data pribadinya.
Oleh karena itu, lindungi data diri Anda, supaya tak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab.
Salah satu yang perlu dilindungi adalah E-KTP, karena memuat informasi dan data diri yang sangat penting.
Terdapat tips yang dibagikan Kementerian Kominfo dengan memberi watermark atau tanda air pada file KTP, sebelum dibagikan ke orang lain.
A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)
Lantas, bagaimana cara membuat Watermark di file KTP?
Baca juga: Alasan Perlu Beri Watermark pada File KTP Sebelum Dibagi ke Orang Lain
Kementerian Kominfo melalui akun instagramnya, @kemenkominfo, memberikan tips membuat watermark di scan KTP.
Adapun caranya sebagai berikut:
Bagaimana jika diminta langsung foto dari aplikasi?
Baca juga: Kronologi dan Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Jokowi Bocor
Pastikan watermark berisi tanggal dan informasi lengkap
Penting bagi Anda saat memberikan watermark, yakni sematkan tanggal dan kepada siapa file itu diberikan.
Alasannya, jika ada penyalahgunaan terhadap data tersebut, Anda bisa mengetahui pihak mana yang melakukan hal tersebut.
Jika pihak yang meminta data KTP hanya menggunakannya untuk kebutuhan verifikasi, pastikan pihak tersebut akan menerima bukti scan KTP dengan watermark.
Akan tetapi, jika pihak tersebut meminta scan KTP tanpa watermark, Anda mesti curiga dan mempertimbangkan ulang untuk berbagi data.
(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.