Sunday, 22 Safar 1444 / 18 September 2022
Sunday, 22 Safar 1444 / 18 September 2022
Kamis 16 Dec 2021 15:59 WIB
Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Instagram. Di Instagram, kita bisa menandai foto orang lain. Ada pula cara untuk menyembunyikannya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Di Instagram, kita bisa menandai foto orang lain. Ditandai di foto pengguna lain bisa menjadi hal bagus. Namun, ini tidak selalu menjadi hal positif. Terkadang Anda akan menemukan diri Anda ditandai di konten yang tidak ingin Anda kaitkan atau tidak diinginkan.
Untuk mengakalinya, Anda bisa sembunyikan foto tersebut sehingga orang lain tidak dapat melihatnya. Berikut langkah-langkahnya, seperti dilansir India Today, Kamis (16/12):
Sembunyikan per foto
1.Buka aplikasi Instagram lalu buka profil Anda.
2.Di bawah bio atau Highlight, ada deretan ikon. Pilih ikon terlihat seperti kotak dan terdapat gambar orang. Posisinya terletak di ujung kanan. Ini akan bisa melihat foto-foto yang pengguna lain tandai.
3.Ketuk foto atau video yang ditandai dan ingin Anda sembunyikan.
4.Klik Username atau nama pengguna Anda.
5.Pilih opsi “Hide from my profile” atau “Sembunyikan dari profil saya.”
Cara sembunyikan banyak foto atau video sekaligus
1.Buka aplikasi Instagram lalu buka profil Anda.
2.Pilih Menu tiga baris horizontal yang terletak di kanan atas lalu ketuk “Settings” atau Pengaturan.
3.Klik “Privacy” atau Privasi lalu Posts.
4.Di bagian Tagged Posts, pilih “Manually approve tags” atau “Setujui tag secara manual” dan izinkan kontrol tersebut.
5.Ketuk “Edit” dan pilih unggahan yang Anda ingin sembunyikan. Terakhir, ketuk “Hide” atau “Sembunyikan.”
Namun, jika Anda sering menyembunyikan gambar dari profil Anda, Instagram juga memiliki cara yang sangat mudah untuk mengatasi masalah itu. Anda hanya perlu mengaktifkan persetujuan foto yang ditandai. Ini akan membawa Anda ke layar di mana Anda dapat mengaktifkan aturan “Menyetujui Tag Secara Manual.”
Dapatkan Update Berita Republika
Kemenkominfo Dorong Masyarakat Kuasai Lebih Dalam Tentang Digital Marketing
Manfaatkan TikTok, Kredit Pintar Edukasi Pinjaman Online Non-stop
SWI Catat Kerugian Akses Pinjaman Online Ilegal Rp 117,5 Triliun
Data 50.000 Pengguna Dikabarkan Bocor, Indodax Pastikan Server Aman
Menparekraf Sebut Sudah 21 Juta UMKM Telah Terdaftar di e-Commerce
Eropa
Ukraina menemukan bukti baru penyiksaan pada orang-orang yang dikuburkan di Izium
Politik
Mayoritas pendukung Prabowo-Sandi tidak setujui kenaikan BBM.
Jabodetabek Nasional
Panel listrik lantai 10 gedung Mall Grand Indonesia terbakar
Aplikasi
Twitter dibawa ke pengadilan karena penyebaran teori konspirasi soal pedofil
Umum
Azyumardi Azra adalah orang Indonesia pertama yang mendapat gelar Sir dari Inggris.
3 PHOTO
4 PHOTO
5 PHOTO
11 PHOTO
13 PHOTO
Ahad , 18 Sep 2022, 12:21 WIB
Ahad , 18 Sep 2022, 13:51 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved