ASKARA – Dalam rangkaian acara Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-XI di Palu Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (25/11), digelar Seminar Nasional I dengan tema ”Konstruksi Kebijakan Pemulihan Ekonomi di Tengah Era Digital Pasca Pandemi”.
Dengan narasumber antara lain Menteri BUMN RI, Erick Tohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, Ketua Umum KADIN, M Arsjad Rasjid, Direktur Kelembagaan Mind Id (Inalum), Dony Amrul Ichdan, dan Pakar Ekonomi Maritim, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS.
Dalam paparannya, Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan, bahwa pertama kali dalam sejarah NKRI Pada tahun 2019 angka kemiskinan lebih kecil dari 10% Namun, dampak dari pandemi Covid-19, pada 2021 tingkat kemiskinan meningkat lagi menjadi 10,2 % atau sekitar 27,6 juta orang.
Dari ukuran ekonomi di seluruh dunia sekitar 204 negara yang masuk anggota PBB hanya 194 negara. Bahkan Bank Dunia menempatkan Indonesia besaran ekonominya menduduki ranking ke 16 dari 200an Negara di dunia itu, dengan produk domestik bruto atau ukuran ekonomi Negara sekitar US$ 1,1 Triliun.
Hingga Juli 2022,Indonesia turun kelas kembali menjadi negara menengah ke atas. Tapi, katanya, kalau US$ 1,1 Triliun itu dibagi 276 juta penduduk Indonesia maka pendapatan per orang baru mencapai US$ 3870.
“Itu kalau dimasukkan kedalam table klasifikasi Negara miskin dan kaya, mencapai Negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country). Padahal cita-cita kemerdekaan kita high income atau Negara makmur,” jelas Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University itu, dalam paparannya bertema “Pembangunan Ekonomi Kelautan Untuk Peningkatan Daya Saing Dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Secara Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Sementara itu, ungkapnya, negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura dengan potensi pembangunan yang jauh lebih kecil ketimbang Indonesia, tingkat kemakmurannya sudah jauh melampaui kita bangsa Indonesia.
Sementara itu, lanjutnya, klasifikasi negara berdasarkan indeks pencapaian teknologi, Indonesia juga masih berada di kelas ketiga atau kategori Technology Adoptor Countries menduduki peringkat-99 dari 167 negara. Indonesia juga menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi (terburuk) di dunia.
Disamping itu, sambungnya, produktivitas bangsa Indonesia rendah. Hal ini tercermin pada TFP (Total Factor Productivity) yang rendah pula. TFP menggambarkan tingkat produktivitas perekonomian suatu bangsa.
“TFP adalah total output/total input faktor produksi. Berdasarkan data Bank Dunia, pada 2019, TFP di ASEAN, Singapura di peringkat-1 (1,51) diikuti Malaysia (1,23), Thailand (1,09), Kamboja (0,78), Laos (0,76), dan Indonesia (0,7). Pada 2017-2019, indeks daya saing Indonesia semakin menurun, hingga 2019 diurutan ke-50 dari 141 negara, atau peringkat ke-4 di ASEAN. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia hingga 2019, Indonesia berada diurutan ke-107 dari 189 negara, atau peringkat ke-6 di ASEAN,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof Rokhmin Dahuri memaparkan sepuluh permasalahan dan tantangan pembangunan Indonesia. Antara lain, 1. Pertumbuhan ekonomi rendah (<7% per tahun), 2. Pengangguran dan Kemiskinan, 3. Ketimpangan ekonomi terburuk ke-3 di dunia, 4. Disparitas pembangunan antar wilayah, 5. Fragmentasi sosial: Kadrun vs Cebong, dll, 6. Deindustrialisasi, 7. Kedaulatan pangan, farmasi, dan energy rendah, 8. Daya saing dan IPM rendah, 9. Kerusakan lingkungan dan SDA, 10. Volatilitas Global (Perubahan Iklim, China vs AS, Industry 4.0).
Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi (terburuk) di dunia. Menurut laporan Credit Suisse’s Global Wealth Report 2019, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 44,6% kue kemakmuran secara nasional, sementara 10% orang terkaya menguasai 74,1%.
“Mengutip Oxfam, kekayaan 4 orang terkaya (US$ 25 M = Rp 335 T) sama dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (40% penduduk) Indonesia,” kata Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020 – Sekarang.
Disisi lain, lanjutnya, 10% orang terkaya Indonesia menambah tingkat konsumsi mereka sebesar 6% per tahun. Sementara, 40% rakyat termiskin, tingkat konsumsinya hanya tumbuh 1,6% per tahun. Bahkan menurut Bank Dunia, total konsumsi dari 10% penduduk terkaya setara dengan total konsumsi dari 54% penduduk termiskin.
Dikutip KPA, sekitar 0,2% penduduk terkaya Indonesia menguasai 66% total luas lahan nasional. Hingga 2021, peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia berada diurutan ke-87 dari 132 negara, atau ke-7 di ASEAN. “Sekarang, menurut Institute for Global Justice, 175 juta ha (93% luas daratan Indonesia) dikuasai oleh para konglomerat (korporasi) nasional dan asing,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, pertumbuhan Ekonomi dan Kontribusi PDRB menurut Pulau, Triwulan I dan II-2021, masih di dominasi oleh kelompok Provinsi Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap PDB TW-1 sebesar 58,70% dan TW-2 sebesar 57 %. “Sangat timpang, Kalau ini tidak dikoreksi, maka ekonomi kita tidak akan. Biaya logistic paling tinggi. Itu yang membuat produk kita makin lama tidak kompetitif,” ujarnya.
Yang sangat mencemaskan, kata Prof. Rokhmin Dahuri, adalah 1 dari 3 anak di Indonesia mengalami stunting. Berdasarkan laporan Riset Kesehatan Dasar-Kemenkes terdapat 30,8% anak-anak kita mengalami stunting, 17,7% bergizi buruk, dan 10,2% berbadan kurus akibat kurang makanan bergizi.
“Apabila masalah krusial ini tidak segera diatasi, maka generasi penerus kita akan menjadi generasi yang lemah fisiknya dan rendah kecerdasannya, a lost generation. Resultante dari kemiskinan, ketimpangan ekonomi, stunting, dan gizi buruk adalah IPM Indonesia yang baru mencapai 72 tahun lalu. Padahal, menurut UNDP, sebuah bangsa bisa dinobatkan sebagai bangsa maju dan makmur, bila IPM nya lebih besar dari 80,” sebutnya.
Potensi Pembangunan Indonesia
Kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan-RI 2001 – 2004 itu mengatakan, kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia.
“Total potensi ekonomi sebelas sektor Kelautan Indonesia: US$ 1,4 triliun/tahun atau 7 kali lipat APBN 2021 (Rp 2.750 triliun = US$ 196 miliar) atau 1,2 PDB Nasional 2020,” ujar Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia itu.
Selanjutnya, Prof Rokhmin Dahuri mengatakan, untuk lapangan kerja 45 juta orang atau 30% total angkatan kerja Indonesia. Pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4%. Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia), kontribusinya mencapai 30%.
Prof. Rokhmin Dahuri menyatakan, sebagai negara maritim dan agraris tropis terbesar di dunia, Indonesia sejatinya memiliki potensi sangat besar untuk berdaulat pangan, dan bahkan feeding the world (pengekspor pangan utama).
Industri Bioteknologi Kelautan
Mengutip Lundin and Zilinskas, Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan, Bioteknologi perairan adalah teknik penggunaan biota perairan atau bagian dari biota perairan (seperti sel atau enzim) untuk membuat atau memodifikasi produk, memperbaiki kualitas genetik atau fenotip tumbuhan dan hewan, dan mengembangkan (merekayasa) biota perairan untuk keperluan tertentu, termasuk perbaikan lingkungan.
Adapun Domain Bioteknologi Kelautan menurut Prof Rokhmin Dahuri meliputi; Pertama, ekstraksi senyawa bioaktif (bioactive compounds/natural products) dari biota perairan untuk bahan baku bagi industri nutraseutikal (healthy food & beverages), farmasi, kosmetik, cat film, biofuel, dan beragam industri lainnya. Kedua, Genetic engineering untuk menghasilkan induk dan benih ikan, udang, kepiting, moluska, rumput laut, tanaman pangan, dan biota lainnya yang unggul. Ketiga, Rekayasa genetik organisme mikro (bakteri) untuk bioremediasi lingkungan yang tercemar. Keempat, Aplikasi Bioteknologi untuk Konservasi.
“Sampai sekarang, pemanfaatan Bioteknologi Kelautan Indonesia masih sangat rendah (< 10% total potensinya). Selain itu, banyak produk industri bioteknologi kelautan yang bahan baku (raw materials) nya dari Indonesia diekspor ke negara lain dan negara pengimpor memprosesnya menjadi beragam produk akhir (finished products) seperti farmasi, kosmetik, dan healthy food and bevareges lalu diekspor ke Indonesia. Contoh: gamat, squalence, colagen, minyak ikan, dan Omega-3,” tandasnya.
Sumber Daya Non-Konvensional
Lebih lanjut, Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan, sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia, dengan 13.466 pulau di laut seluas 5,8 juta km2, termasuk ZEEI dan dikelilingi oleh garis pantai sepanjang 95.181 km, terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, Indonesia memiliki kekayaan dan keanekaragaman laut yang sangat besar, baik berupa sumber daya alam yang terbarukan (seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, lamun, dan produk bioteknologi); sumber daya alam yang tidak terbarukan (seperti minyak dan gas bumi, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya); energi laut; dan jasa lingkungan laut seperti wisata bahari dan transportasi laut.
“Potensi perikanan yang melimpah di Indonesia ini masih minim dimanfaatkan. Potensi sumber daya laut di Indonesia masih 20% dimanfaatkan dalam perikanan tangkap. Hal ini menyebabkan terjadinya illegal fishing oleh kapal asing,” kata Ketua Pembina Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) itu.
Dikatakan, pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru akan mengurangi dominasi Jawa (60%) dan Sumatera (20%). Fakta menunjukkan bahwa di luar Jawa dengan potensi sumber daya alam yang relatif tinggi tidak dikelola secara optimal. Kontribusi di Sulawesi dan Kalimantan masing-masing hanya 6% dan 8% dari gros.
Sumber daya laut nonkonvensional adalah sumber daya alam dan jasa lingkungan yang terletak di wilayah pesisir dan lautan yang belum dimanfaatkan karena alasan teknologi, keuangan, ekonomi, atau sosial politik. Contoh: Industri air laut dalam, Gas serpih, Air tawar di bawah dasar laut, Energi gelombang, Energi pasang surut, Energi saat ini, OTEC (Konversi Energi Panas Laut), Sumber daya mineral dan pertambangan laut dalam, Perikanan laut dalam, Harta karun yang tenggelam.
Secara geoekonomi, wilayah laut NKRI dengan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) nya merupakan pusat Sistem Rantai Pasok Global, dimana sekitar 45% total barang (komoditas dan produk manufaktur) yang diperdagangkan di dunia, dikapalkan (ditransportasikan, didistribusikan) dengan nilai rata-rata US$ 15 trilyun/tahun (UNCTAD, 2016).
Selat Malaka sebagai bagian dari ALKI-1 merupakan jalur transportasi laut terpendek yang menghubungkan S. Hindia dengan S. Pasifik. Menghubungkan raksasa-raksasa ekonomi dunia, termasuk India, Timur-Tengah, Eropa, dan Afrika di belahan Barat dengan China, Korea Selatan, dan Jepang di belahan Timur.
ALKI-1 melayani pengangkutan sekitar 80% total minyak mentah yang memasok Kawasan Asia Timur (China, Taiwan, Jepang, dan Korea) dari Kawasan Timur- Tengah dan Afrika. Disamping itu, volume minyak mentah yang dikapalkan via S. Malaka sekitar 16 juta barel/hari, 20 kali lipat total produksi minyak mentah Indonesia, dan 4 kali lipat total minyak mentah yang diangkut via Terusan Suez.
Jumlah kapal yang melintasi ALKI-1 mencapai 100.000 kapal per tahun. Sementara, Terusan Suez dan Terusan Panama masing-masing hanya dilewati oleh 18.800 dan 10.000 kapal per tahun (Calamur, 2017). Pendapatan Otoritas Terusan Suez mencapai rata-rata Rp 220 milyar per hari (Rp 80,7 trilyun per tahun). Bandingkan anggaran (APBN) KKP 2021 hanya Rp 7 trilyun.
Secara geologis, oseanografis, dan klimatologis; Indonesia secara kontinu dilalui oleh ARLINDO (Arus Laut Indonesia) atau ITF (Indonesia Through Flow) dari S. Pasifik ke S. Hindia, dan sebaliknya. Arus laut abadi yang merupakan bagian dari “Global Conveyor Belt” ini merupakan sumber energi kelautan terbarukan (arus laut, pasang surut, dan gelombang) yang sangat besar potensinya, khususnya di selat-selat seperti Selat Malaka, S. Sunda, S. Bali, S. Lombok, S. Makassar, S. Alas, S. Baubau, dan S. Larantuka.
Peta Jalan Pembangunan Menuju Indonesia Emas
Tujuan utama pembangunan ekonomi: (1) semua penduduk usia kerja (15 – 64 tahun) bisa bekerja dengan income yang mensejahterakan (> US$ 322,5 (Rp 5 juta)/orang/bulan); (2) GNI perkapita > US$ 13.205; (3) produk dan jasa yang dihasilkan berdaya saing tinggi; (4) menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi (> 7% per tahun) dan berkualitas; (5) Koefisien GINI < 0,3; dan (6) ramah lingkungan serta berkelanjutan (sustainable).
Kombinasi proporsional Program Pemulihan Kesehata (vaksinasi dan PROKES) dengan Program Pemulihan Ekonomi/GAS. Indonesia sebagai salah satu negara yang sukses dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 (WHO, 2021).
Pemberian Bansos kepada warga yang membutuhkan (cacat mental, cacat fisik, penganggur dan rakyat miskin). Restrukturisasi kredit perbankan. Pemberian KUR untuk UMKM. UU Cipta Kerja Perbaikan Iklim Investasi & Ease of Doing Business. Pembangunan infrastruktur.
Menjaga sektor-sektor ekonomi existing: Pertanian, Kelautan & Perikanan, Kehutanan, ESDM, Pariwisata, Industri Manufaktur, dan Koperasi & UMKM. Pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin untuk menjadi produktif dan ‘tangan diatas’: (1) Bina Manusia, (2) Bina Usaha, dan (3) Bina Lingkungan.
Pada kesempatan itu, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, ada 6 elemen transformasi struktural ekonomi yang dilakukan disetiap wilayah Indonesia, yakni : pertama, dari dominasi eksploitasi SDA dan ekspor komoditas (sektor primer) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) yang produktif, berdaya saing, inklusif, mensejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable).
Kedua, dari dominasi sektor impor dan konsumsi ke dominasi sektor investasi, produksi dan ekspor. Ketiga, modernisasi sektor primer (kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Keempat, Revitalisasi industri manufakturing yang unggul sejak masa Orde Baru: (1) Mamin, (2) TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), (3) kayu dan produk kayu, (4) pulp and paper, (5) Elektronik, (6) Otomotif, dan lainnya.
Kelima, Pengembangan industri manufakturing baru: mobil listrik, EBT, Semikonduktor, Baterai Nikel, Bioteknologi, Nanoteknologi, Kemaritiman, Ekonomi Kreatif, dan lainnya. “Keenam semua pembangunan ekonomi (butir-1 s/d 5) mesti berbasis pada Pancasila (pengganti Kapitalisme), Ekonomi Hijau (Green Economy), dan Ekonomi Digital (Industry 4.0). Terakhir ekonomi Pancasila,” jelas Dosen Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Rokhmin menyampaikan informasi, pertumbuhan kelautan dan perikanan jangan dinikmati hanya segelintir orang yang terjadi saat ini. Maka, lanjutnya, gambaran sosok yang ideal dari kelautan dan perikanan mempunyai ciri pertumbuhan ekonomi Produktif, Efisien, Berdaya Saing, Inklusif, dan Berkelanjutan hanya dapat diwujudkan melalui implementasi Ekonomi Hijau, Ekonomi Digital, dan Ekonomi Spiritual (Pancasila).
Selain itu, Indonesia memiliki potensi (modal dasar) pembangunan yang sangat besar dan lengkap untuk menjadi negara-bangsa yang maju, adil-makmur, dan berdaulat. Namun, karena belum ada Peta Jalan Pembangunan Bangsa (Nasional) yang komprehensif dan benar serta dilaksanakan secara berkesinambungan, kualitas SDM relatif rendah, dan defisit kepemimpinan (nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan desa).
“Saya hakul yakin kontribusi sektor kita dalam menggapai Indonesia Emas bisa kita capai, sebagaimana visi Pak Jokowi yang pendapatan perkapitanya 23 Ribu US Dollar, kemudian ekonominya saat itu terbesar ke-4 di dunia bisa kita capai, dan sektor kita akan menjadi kontributor utama,” kata Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan itu.
Pada kesempatan itu, Prof Rokhmin menuturkan, Ekonomi Biru sendiri atau Blue Economy adalah penggunaan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan umat manusia, dan secara simultan menjaga kesehatan serta keberlanjutan ekosistem laut (World Bank, 2016).
Sedangkan menurut definisi Prof Rokhmin Dahuri, Ekonomi Biru adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia.
“Berdasarkan pada definisi tentang “pangan” tersebut maka, sektor-sektor Blue Economy yang menghasilkan bahan dan produk olahan pangan adalah: Perikanan Tangkap (Capture Fisheries), Perikanan Budidaya (Aquaculture), Industri Pengolahan Hasil Perikanan, dan Industri Bioteknologi Perairan,” terangnya.
Untuk perikanan tangkap, kata Prof. Rokhmin Dahuri, saat ini potensi Lestari Sumber Daya Ikan Perairan Laut Indonesia menurut WPP total potensi lestari SDI Laut Indonesia mencapai 12,54 juta ton, dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan/JTB sebesar 80% atau 10,03 juta ton. “Negara kita juga memiliki potensi besar perikanan tangkat dari perairan darat. Pada 2010-2018, produksi perikanan tangkap perairan darat terus meningkat (rata-rata 9,1% per tahun),” jelasnya.
Adapun untuk sub sektor perikanan budidaya, Prof Rokhmin Dahuri yang juga Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu menegaskan bahwa Potensi dan Pemanfaatan Lahan Perikanan Budidaya di Indonesia, Peluang pengembangan lahan untuk kegiatan perikanan budidaya di Indonesia masih sangat leluasa. Indonesia juga sejak tahun 2009, merupakan peringkat ke-2 sebagai produsen akuakultur terbesar dunia
“Hingga Triwulan III-2021, produksi perikanan budidaya mencapai 12,25 juta ton dengan dominasi masih dari komoditas Rumput Laut (58%). Jika dibanding tahun 2020 pada periode yang sama, produksi perikanan budidaya hingga Triwulan III-2021 naik 6%, dimana kelompok ikan naik 36%, sementara rumput laut turun -8%,” ujarnya.
Aquaculture (perikanan budidaya) lanjut Prof Rokhmin tidak hanya memproduksi jenis-jenis ikan, krustasea, dan moluska sebagai sumber protein hewani, tetapi juga jenis-jenis biota (organisme) perairan lain sebagai sumber functional food (makanan kesehatan) dan beragam jenis bahan farmasi. Bahkan seiring dengan pesatnya kemajuan IPTEK; khususnya bioteknologi (genetic engineering), nanoteknologi, dan teknologi digital; di China dalam dekade terakhir sudah berhasil membudidayakan padi di ekosistem laut. Artinya, aquaculture berperan memproduksi tanaman pangan sebagai sumber karbohidrat.
Lebih lanjut, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, Ekonomi Hijau adalah paradigma ekonomi yang: (1) mendayagunakan SDA secara efisien, tidak melampui kemampuan pulih (renewable capacity) nya, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan secara berlebihan; (2) sedikit atau tidak membuang limbah (zero waste) dan mengimisikan Gas Rumah Kaca (zero emission); dan (3) mensejahterakan umat manusia secara berkeadilan (UNEP, 2012).
Ekonomi Digital adalah paradigma ekonomi yang mensyaratkan semua aktivitas ekonomi manusia (produksi, distribusi, transportasi, dan konsumsi) menggunakan jenis-jenis teknologi di era Revolusi Industri IV (Industry 4.0) seperti Big Data, IoT, Artificial Intelligent, Cloud Computing, Blockchain, Robot, Bioteknologi, dan Nanoteknologi (Schwab, 2015).
Sedangkan Ekonomi Pancasila, jelasnya, antara lain: 1. Kehidupan di dunia ini hanya sementara/fana, kehidupan yang sebenarnya dan kekal-abadi adalah akhirat (Sila-1); 2. Harta itu titipan Allah SWT, maka ia harus didapatkan dengan cara halal dan dibelanjakan untuk kebajikan – kemaslahatan umat manusia di jalan Allah (Sila-2).
3. Sebagian harta harus dikeluarkan untuk Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf (fungsi distribusi dan keadilan) (Sila-5); 4. “Manusia berserikat dalam tiga perkara, yakni air, hutan/padang penggembalaan, dan api” (HR. Ahmad). Hadits ini yang mendasari Pasal 33 UUD 1945.
“Seluruh ‘Common-Property Resources” (ESDM, hutan, sumber air, dan ekosistem perairan) harus dikelola oleh Negara (BUMN profesional) untuk sebesar-besarnya kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Menurutnya, Indonesia sebagai negeri terjajah secara politik-ekonomi berawal dari digantikannya UU No.5/1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dengan beberapa UU yang berwatak kapitalistis, yakni UU tentang Penanaman Modal Asing, UU Pertambangan, dan UU Kehutanan yang membebaskan investor asing dan konglomerat nasional untuk mengeksploitasi ESDM dan hutan secara besar-besaran, yang sebagian besar ‘economic rent’ nya dinikmati oleh korporasi asing/MNC (Freeport, Newmont, Cevron, Inpex, Korindo, dll), konglomerat Indonesia, dan pejabat komprador (OLIGARKI).
Padahal, terangnya, UUPA sangat berpihak pada rakyat, khususnya petani, dan anti kapitalis. “Revolusi (demokrasi) Indonesia tanpa land reform, sama saja dengan gedung tanpa pondasi, sama saja pohon tanpa akar/batang, sama saja dengan omong besar tanpa isi. Tanah tidak boleh menjadi alat penghisapan. Tanah untuk petani. Tanah untuk mereka yang betul-betul menggarap tanah” (Pidato Presiden Soekarno, 1965).
Hingga 2021, peringkat Global Innovation Index (GII) Indonesia berada diurutan ke-87 dari 132 negara, atau ke-7 di ASEAN. Bahkan, World Digital Competitiveness pada 2021, Indonesia berada pada urutan ke-53 dari 64 negara. Begitu pula, Global Entrepreneurship Index Hingga 2019, Indonesia berada diurutan ke-75 dari 137 negara atau peringkat ke-6 di ASEAN.
Penyebab Ketertinggalan Indonesia secara internal antara lain: Belum ada “Road Map Pembangunan Nasional yang Komprehensif, Tepat, dan Benar” yang dilaksanakan secara berkesinambungan; Kualitas SDM (knowledge, skills, expertise, kapasitas inovasi, etos kerja, nasionalisme, dan akhlak) relatif rendah.
“Sementara, secara eksternal, sistem politik demokrasi liberal (Kapitalisme) yang sarat dengan politik uang dan kemunafikan, ketidak-adilan penegakkan hukum, dan KKN massif; Belum ada pemimpin yang capable, negarawan, IMTAQ kokoh, dan ikhlas membangun bangsa,” ujarnya.
Hal lain yang juga penting, kata Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan ini, adalah Kebijakan dan Program Pembangunan Kelautan yang harus dilakukan antara lain: Pertama, Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI: (1) penyelesaian batas wilayah laut berdasarkan pada UNCLOS 1982 dengan 10 negara tetangga; (2) penguatan & pengembangan sarpras hankam laut; dan (3) peningkatan kesejahteraan, etos kerja, dan nasionalisme aparat.
2. Penguatan dan pengembangan diplomasi maritime; 3. Revitalisasi (peningkatan produktivitas, efisiensi, dan sustainability) seluruh sektor dan usaha (bisnis) Ekonomi Kelautan yang ada sekarang (existing); 4. Pengembangan sektor-sektor Ekonomi Maritim baru, seperti: industri bioteknologi kelautan, shale and hydrate gas, fiber optics, dan deep sea water industry;
5. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi (kemakmuran) baru di wilayah pesisir sepanjang ALKI, pulau-pulau kecil, dan wilayah perbatasan, dengan model Kawasan Industri Maritim Terpadu berskala besar (big-push development model).
6. Penguatan dan pengembangan konektivitas maritim yakni memalui tol laut dan konektivitas digital melalui Revitalisasi dan pengembangan armada kapal yang menghubungkan pelabuhan utama, dari ujung barat sampai ujung timur NKRI: (Sabang) – Kuala Tanjung – Batam – Tj. Priok – Tj. Perak – Makassar – Bitung – (Morotai) – Sorong – (Kupang).
Kemudian Revitalisasi dan pembangunan pelabuhan baru sebagai tambat labuh kapal, basis logistik, dan kawasan industri serta Pembangunan transportasi multimoda (sungai, darat, kereta api, atau udara) dari pelabuhan ke wilayah darat (upland areas, dan pedalaman) termasuk Konektivitas digital: telkom, fiber optics, dan internet.
7. Semua unit usaha sektor Ekonomi Kelautan harus menerapkan: (1) skala ekonomi (economy of scale); (2) integrated supply chain management system; (3) inovasi teknologi mutakhir (Industry 4.0) pada setiap mata rantai suplai, dan (4) sustainable development principles;
8. Seluruh proses produksi, pengolahan (manufakturing), dan transportasi harus secara gradual menggunakan energi terbarukan (Zero Carbon): solar, pasang surut, gelombang, angin, biofuel, dan lainnya;
9. Eksplorasi dan eksploitasi ESDM serta SDA non-konvensional harus dilakukan secara ramah lingkungan; 10. Pengelolaan lingkungan: (1) tata ruang, (2) rehabilitasi ekosistem yang rusak, (3) pengendalian pencemaran, dan (4) konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity);
11. Mitigasi dan adaptasi terhadap Global Climate Change, tsunami, dan bencana alam lainnya; 12. Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan; 13. Penguatan dan pengembangan R & D guna menguasai, menghasilkan, dan menerapkan IPTEKS.
14. Penciptaan iklim investasi dan Ease of Doing Business yang kondusif dan atraktif; 15. Peningkatan budaya maritim bangsa; 16. Kebijakan politik-ekonomi (fiskal, moneter, otoda, hubungan pemerintah dan DPR, penegakkan hukum, dll) yang kondusif: Policy Banking (Bank Maritim) untuk sektor-sektor ekonomi kelautan.
Sedangkan, kata Prof. Rokhmin Dahuri, karakter kepemimpinan negara kepulauan harus memiliki kelebihan (keunggulan) diantara kelompoknya: Antara lain, (1) pekerja keras, (2) memiliki IQ, EQ, dan SQ yang baik, (3) selalu (sering) mengambil inisiatif (prakarsa), (4) decisive dan tegas, dan (5) “Risk Taker”, bukan “Risk Averter”.
Lalu, memiliki “passion” (kesenangan, keikhlasan, dan kebahagiaan) untuk mengurusi kepentingan (kebutuhan) orang lain atau rakyat. Kemudian, memiliki konsep untuk mengatasi permasalahan bangsa; lalu menjadikan Indonesia maju, adil-makmur, dan berdaulat serta mampu melaksanakannya.
“Memiliki IMTAQ yang tinggi, dan akhlak mulia: siddiq (jujur), amanah (terpercaya), fathonah (cerdas dan visioner), tabligh (mampu menyampaikan), sabar, dan adil,” tutup Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman itu.