Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, 08 Juni 2022 13:35, Dibaca 584 kali.
Kegiatan inspeksi dan pembinaan terhadap angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Lamandau
Kegiatan inspeksi dan pembinaan terhadap angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Lamandau
MMCKalteng – Lamandau – Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Kalteng yang diwakili oleh Analis Kebijakan Bidang Angkutan Jalan, M. Ikhsan Siddiq melaksanakan kegiatan inspeksi dan pembinaan terhadap angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Lamandau, Rabu (8/6/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran terhadap angkutan barang yang Over Dimension Over Load (ODOL) dan juga sebagai bentuk pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Lamandau.
M. Ikhsan Siddiq bersama Dinas ESDM Prov. Kalteng, Inspektur Tambang Prov. Kalteng, dan BPTD Wilayah XVI Prov. Kalteng, KODIM 1017 Lamandau dan Dishub Kabupaten Lamandau
Angkutan barang yang sudah dicek oleh petugas dan terbukti melanggar, akan digolongkan dalam angkutan ODOL dan akan ditempeli stiker ODOL oleh petugas. “Tingginya aktivitas angkutan tambang, perkebunan dan kehutanan di jalan umum memerlukan perhatian khusus, oleh sebab itu selain penegakan hukum di jalan, perlu juga edukasi dan sosialisasi kepada pemilik barang, dalam hal ini Perusahaan Besar Swasta (PBS) agar tertib dan mengikuti aturan yang ada, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta terjaganya kondisi jalan umum,” tutur M. Ikhsan Siddiq.
(Baca Juga : Kadislutkan Berikan Arahan kepada Pejabat Fungsional di Lingkungan Dislutkan Prov. Kalteng )
Kegiatan inspeksi dan pembinaan terhadap angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Lamandau
Kegiatan inspeksi yang dilaksanakan pada 6 – 8 Juni 2022 ini dilakukan dengan mengunjungi beberapa perusahaan seperti PT. Kapuas Prima Coal (tambang bijih besi), PT. First Lamandau Timber International (TBS), PT. Pilar Wana Persada (TBS), PT. Nirmala Argo Lestari (TBS), dan PT. Satria Hupa Sarana. Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi kepada manajer operasional/supervisi, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan angkutan barang di lapangan.
Berdasarkan hasil lapangan, masih banyak ditemukan pelanggaran angkutan barang seperti pelanggaran STNK, KIR, muatan berlebih dan pelanggaran dimensi. Turut hadir Dinas ESDM Prov. Kalteng, Inspektur Tambang Prov. Kalteng, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Prov. Kalteng. Turut hadir pula KODIM 1017 Lamandau dan Dishub Kabupaten Lamandau. (Adrian/Foto:Dishub Lamandau/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.
By Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah
By Dinsos Kalteng
By BPSDM Kalteng
By BPBPK PROV KALTENG
By Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah
By Rikah Mustika
By BPBPK PROV KALTENG
By BPBPK PROV KALTENG
By Widia Natalia
By Rikah Mustika
By Rikah Mustika
By Rikah Mustika
By Rikah Mustika
By Rikah Mustika
By Disbudpar Prov. Kalteng
By Rikah Mustika
WF | GlobalIntermedia | DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA PERSANDIAN DAN STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH © 2017 All rights reserved | MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH