TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – DLH Nunukan minta warga buang sampah sesuai waktu, dr Meinstar Tololiu tak mau selalu ditegur Bupati Nunukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan dr Meinstar Tololiu minta warga agar membuang sampah sesuai waktu yang ditetapkan dalam Perda Nunukan Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di TPA (tempat pembuangan akhir) Nunukan Selatan, Selasa (07/06/2022).
Baca juga: 7 Speedboat Reguler Nunukan, Hari Ini Dijadwalkan Bertolak ke Tarakan, Simak Jam Keberangkatannya
“Kami harap masyarakat Nunukan membuang sampahnya kisaran pukul 18.00-06.00 Wita. Karena paginya truk sampah sudah jemput di TPS (tempat pembuangan sementara). Sehingga dari pagi sampai malam kota kelihatan bersih,” kata dr Meinstar Tololiu kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.
Lanjut Meinstar,”Selama ini soal aturan waktu membuang sampah belum tersosialisasi dengan baik. Begitu pagi truk angkut sampah, siangnya penuh sudah TPSnya. Akhirnya kalau bupati lihat, dimarah lagi saya,” tambahnya.
Menurutnya ada tiga permasalahan yang dihadapi seluruh dunia mengenai lingkungan hidup.
Pertama perubahan iklim. Cuaca yang terlalu panas kata Meinstar membuat makhluk hidup sulit beradaptasi. Kedua hilangnya habitat makhluk hidup. Ketiga yakni peningkatan polusi baik darat, laut, maupun udara.
“Semua permasalahan lingkungan diakibatkan oleh sampah, utamanya sampah plastik. Sampah plastik kalau terkena panas menghasilkan gas metana. Itu yang membuat kenaikan suhu bumi. Lalu bisa mempengaruhi spesies laut dan sungai. Akhirnya semua teracuni dan punah,” ucapnya.
Pagi tadi di TPA Nunukan Selatan, Bupati Nunukan Asmin Laura meresmikan pemanfaatan sanitary landfill. Kemudian launching program Bank Sampah Karya Bersama Mamolo, serta menanam pohon endemik (terap 50 pohon).
Terakhir, Pertamina menyerahkan 200 pelampung kepada 20 orang petani rumput laut.