DONGGALA – Industri tambang menyumbang peran cukup besar kepada pendapatan daerah. Tidak heran, pertumbuhan izin tambang di berbagai daerah cenderung massif.
Ambil contoh di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Berdasarkan data Peta Sebaran IUP Tahun 2011 yang dikeluarkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVI Palu, tercatat ada 45 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kebanyakan, pemegang IUP tersebut bergerak di sektor Galian C, yakni bahan tambang yang dimanfaatkan untuk bahan bangunan. Selebihnya merupakan IUP untuk bahan tambang mineral seperti bijih besi dan mangan.
Follow Berita Okezone di Google News
Sayangnya, pertumbuhan massif industri pertambangan di Donggala tidak disertai dengan tata laksana lingkungan yang baik. Sepanjang garis pantai Teluk Palu dapat kita temui bukit terpangkas sebagian, sisa-sisa hasil eksplorasi dan produksi pertambangan.
Sementara di tepian teluk, dermaga-dermaga berdiri kokoh, menjadi sandaran kapal-kapal tongkang pengangkut hasil tambang. Keberadaan dermaga pribadi milik perusahaan pengelola tambang ini menggusur keberadaan lokasi budidaya rumput laut, salah satu potensi sumber daya alam (SDA) kelautan di Donggala.
Itu baru dari segi lingkungan. Dampak lain massifnya pertumbuhan industri tambang di kabupaten seluas 10,471 km2 ini juga terasa dari aspek kesehatan. Kasus penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) cukup tinggi di daerah ini. ISPA merupakan buah dari polusi udara akibat kegiatan pertambangan. Selain ISPA, banyak juga warga Donggala menderita penyakit kulit.
Baru-baru ini, Okezone pun berkesempatan memotret pertumbuhan industri tambang dan dampaknya di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Laporannya akan diturunkan berseri pada hari ini.
(mrt)
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2023 Okezone.com,
All Rights Reserved