BLANGPIDIE – Empat perusahaan tambang bijih besi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhenti beropersi selama kurun waktu beberapa tahun terakhir. Empat perusahaan tambang yang terletak di Kecamatan Babahrot tersebut yaitu PT Juya Aceh Minning (JAM) di Desa Ie Mirah/Desa Persiapan Alue Dawah, PT Bumi Babahrot di Desa Pantee Cermin, PT Lauser Karya Tambah (LKT) di Desa Pantee Rakyat dan PT Waja Niaga di Desa Ie Mirah.
Berdasarkan catatan Serambi, keempat perusahaan berhentin produksi sejak awal 2013. Dua di antaranya, PT Bumi Babahrot dan PT JAM sempat beraktivitas kembali pada 2015, tetapi tidak lama kemudian kembali berhenti beroperasi hingga saat ini. Sedangkan PT JAM dan PT Waja Niaga sudah pernah melakukan ekspor bijih besi ke Cina dalam bentuk bahan mentah melalui Pelabuhan Susoh.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Abdya Drs Ikhsan dihubungi, Jumat (29/7) empat perusahaan tambang tersebut berhenti berproduksi menyusul keluarnya Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 7/2012 tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral. “Intinya, peraturan tersebut melarang ekspor bahan mentah (raw material) bahan tambang, sebelum dilakukan perbersihan dalam bentuk batangan atau kepingan logam,” ungkapnya.
Ikhsan menyebutkan perusahaan tambang bijih besi di Kecamatan Babahrot mencoba bangkit untuk beroperasi kembali, namun terherhenti lagi. “Penyebabnya adalah harga bahan mentah hasil tambang di pasaran lokal sangat murah, seperti di pasar Celegon, sehingga tidak mampu menutup biaya produksi,” kata Ikhsan.
Dampak dari berhenti beroperasi keempat perusahaan pertambangan bijih besi tersebut selain Pemkab Abdya kehilangan pemasukan, juga ada ratusan tenaga kerja yang sebagian besar warga lokal kehilangan pekerjaan.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Abdya Nazaruddin kemarin menjelaskan, tenaga kerja yang terdaftar di instansinya dari empat persusahaan tersebut berjumlah 194 orang. Masing-masing PT JAM 70 orang, PT Bumi Babahrot 50, PT LKT 28 dan Waja Niaga 46 orang.(nun)