Konten Premium
Bisnis.com, JAKARTA – Pada Februari 2022, Kementerian Perdagangan mencatat sebagian besar produk pertambangan terus menunjukkan kenaikan harga dibandingkan Januari 2022.
Kenaikan harga secara terus-menerus ini diakibatkan masih tingginya permintaan pada sebagian besar komoditas produk pertambangan. Kenaikan harga ini memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Maret 2022. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2022, tanggal 23 Februari 2022.
“Sebagian besar produk pertambangan terus mengalami kenaikan harga dibandingkan periode sebelumnya. Beberapa komoditas yang pada periode lalu mengalami kenaikan harga juga terus menunjukkan kenaikan harga pada periode Maret 2022 ini. Misalnya, konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian [washed bauxite]. Hal tersebut antara lain karena masih tingginya permintaan dunia,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (2/3/2022).
Wisnu menuturkan di sisi lain, konsentrat timbal dan konsentrat seng yang pada periode lalu mengalami kenaikan harga, pada periode ini menunjukkan penurunan harga. Sementara itu, untuk komoditas konsentrat mangan dan komoditas pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Maret 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata US$3.491,88/WE atau naik sebesar 1,82 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar US$123,81/WE atau naik 15,50 persen.
Lainnya, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata US$63,27/WE atau naik 15,50 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata US$73,93/WE atau naik 15,50 persen.
Konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata US$ 491,83/WE atau naik 2,02 persen; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata US$ 1.488,95/WE atau naik 0,96 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata US$42,66/WE atau naik 9,69 persen.
Sementara itu, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada Maret 2022 yaitu konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) seharga US$ 962,26/WE atau turun 1,31 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata US$950,79/WE atau turun 8,48 persen.
Sebaliknya untuk konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata US$221,68/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) seharga US$117,98/WE tidak mengalami perubahan.
Sesuai dengan periode-periode sebelumnya, lanjut Wisnu, penetapan HPE Maret 2022 didahului dengan adanya masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Perhitungan usulan harga diperoleh dari berbagai sumber, seperti Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
Kemudian, HPE ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.