© Copyright ICONOMICS. All Rights Reserved.
Sebagian besar produk pertambangan terus menunjukkan kenaikan harga pada bulan Februari dibanding bulan Januari 2022. Kenaikan harga secara terus-menerus ini diakibatkan masih tingginya permintaan pada sebagian besar komoditas produk pertambangan.
Kenaikan harga ini memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Maret 2022. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2022 pada 23 Februari 2022.
“Sebagian besar produk pertambangan terus mengalami kenaikan harga dibandingkan periode sebelumnya. Beberapa komoditas yang pada periode lalu mengalami kenaikan harga juga terus menunjukkan kenaikan harga pada periode Maret 2022 ini. Misalnya, konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite). Hal tersebut antara lain karena masih tingginya permintaan dunia,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulis.
Wisnu menuturkan di sisi lain, konsentrat timbal dan konsentrat seng yang pada periode lalu mengalami kenaikan harga, pada periode ini menunjukkan penurunan harga. Sementara itu, untuk komoditas konsentrat mangan dan komoditas pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Maret 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar US$3.491,88/WE atau naik sebesar 1,82%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar US$123,81/WE atau naik sebesar 15,50%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar US$63,27/WE atau naik sebesar 15,50%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$73,93/WE atau naik sebesar 15,50%; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata sebesar US$491,83/WE atau naik sebesar 2,02%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata sebesar US$1.488,95/WE atau naik sebesar 0,96% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar US$42,66/WE atau naik sebesar 9,69%.
Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode bulan Maret 2022 yaitu konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$962,26/WE atau turun sebesar 1,31% dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar US$950,79/WE atau turun sebesar 8,48%. Sedangkan untuk konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata US$221,68/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata US$117,98/WE tidak mengalami perubahan.
Permendag No 09 Tahun 2022