Instagram Luncurkan Fitur NFT di Indonesia, Kreator Bisa Pajang Karya
KOMPAS.com – Kabar baik untuk kreator dan kolektor aset digital Non Fungible Token (NFT) di Tanah Air. Setelah diuji coba di Amerika Serikat pada Mei lalu, fitur NFT di Instagram akhirnya resmi hadir di Indonesia, pada Jumat (5/8/2022).
Dengan begitu, pengguna Instagram yang merupakan kreator dan kolektor NFT di Indonesia bisa memajang NFT miliknya secara langsung di Instagram.
Kehadiran fitur NFT Instagram ini diumumkan langsung oleh Country Director untuk Meta di Indonesia, Pieter Lydian.
Baca juga: Beda Respons Zuckerberg dan Bos Instagram soal Kritikan Tampilan IG yang Semakin Mirip TikTok
Pieter mengatakan, Instagram terus mengeksplor teknologi Web3 karena teknologi ini memiliki potensi besar untuk memperluas akses, mengurangi biaya, memberdayakan, dan mengakselerasi inovasi bagi orang-orang dan kreator di seluruh dunia.
“Nah, dengan fitur NFT di Instagram, kami ingin membantu para kreator dan komunitas NFT untuk menjangkau audiens yang lebih luas, serta memonetisasi koleksi digital mereka,” kata Pieter dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (5/8/2022).
Pieter melanjutkan, ke depannya, pengguna Instagram di Indonesia juga dapat menampilkan dan membagikan koleksi digital mereka sebagai stiker AR di Instagram Stories.
Dengan fitur NFT Instagram, pengguna bisa melakukan setidaknya tiga hal.
Pertama, pengguna bisa menghubungkan dompet digital secara langsung dengan Instagram. Setelah terhubung, kreator dan kolektor bisa memilih NFT dari dompet digital, lalu membagikannya di Instagram.
Untuk saat ini, dompet digital yang kompatibel untuk digunakan pengguna Instagram adalah Coinbase, Dapper, Rainbow, MetaMask, dan Trust Wallet. Dompet digital Phantom juga akan segera kompatibel dengan fitur NFT Instagram.
Kedua, pengguna bisa berbagi koleksi digital. Setelah kreator atau kolektor memposting koleksi digitalnya, koleksi itu akan dipajang di profil pengguna. Koleksi itu akan menampilkan efek berkilau.
Selain itu, koleksi NFT juga akan ditandai dengan simbol centang dalam bidang segienam. Simbol itu disertai dengan keterangan “Digital Collectible”.
Ketika simbol tersebut diklik, pengguna bisa melihat informasi soal koleksi NFT tersebut. Misalnya, seperti informasi pembuat NFT, pemilik NFT, deskripsi NFT, jenis blockchain yang digunakan pada NFT, hingga marketplace tempat penjualan NFT tersebut.
Baca juga: Foto Halaman Depan Koran Kompas Jadi Produk NFT, Dijual di OpenSea
Saat ini, beberapa blockchain yang didukung oleh fitur NFT Instagram adalah Ethereum, Polygon, dan Flow. Blockchain Solana disebut akan menyusul.
Ketiga, penandaan (tagging) otomatis dari kreator dan kolektor. Kreator dan kolektor dapat secara otomatis ditandai di postingan koleksi digital (tergantung pada pengaturan privasi mereka).
Sebagai contoh, dalam peluncuran fitur NFT Instagram di Indonesia ini, Instagram menggandeng Sultan Gustaf Al Ghozali.
Ghozali adalah orang yang sempat viral karena menjual NFT Ghozali Everyday yang berisi selfie dirinya.
Nah, dalam peluncuran fitur NFT ini, Ghozali membuat NFT khusus yang menampilkan selfie khas dirinya yang sedang memegang logo Instagram.
Dalam sebuah posting di Instagram pribadinya dengan handle @pieterlydian, NFT Ghozali itu dimiliki oleh Pieter dan dapat dibagikan langsung ke posting feed Instagram.
Baca juga: Ghozali Everyday Jual NFT Foto Selfie, Harga Tertinggi Tembus Rp 3 Triliun
Dalam postingan, akun Instagram Pieter (@pieterlydian) ditandai sebagai pemilik NFT, sementara akun Instagram Ghozali (@ghozaliphoto) ditandai sebagai kreator NFT. Posting koleksi NFT ini juga bisa dibagikan ke Instagram Stories maupun direct message.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.