Perwakilan Instagram Indonesia mengaku bakal segera menghapus atau take down konten penipuan dari platform media sosial-nya tanpa toleransi.
Pieter Lydian, Country Director untuk Meta di Indonesia, menjelaskan Instagram menurunkan konten pengguna dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, apakah muatan konten pengguna melanggar norma sosial. Kedua, pelanggaran hukum. Ketiga, melanggar 12 butir pedoman komunitas di Instagram.
“Kami memiliki kebijakan nol toleransi pada konten penipuan, dan akan mengambil tindakan segera untuk menghapus postingan ilegal secepat mungkin,” ujar dia, di Jakarta, Kamis (21/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa contoh pedoman komunitas itu di antaranya adalah ‘Hanya bagikan foto dan video yang Anda ambil sendiri atau berhak Anda bagikan’, ‘Posting foto dan video yang sesuai untuk pemirsa yang beragam’, hingga ‘Patuhi hukum’.
Sebelumnya, sejumlah pemengaruh alias influencer memakai akun media sosialnya, termasuk Instagram, untuk mempromosikan investasi via aplikasi opsi biner, seperti Binomo, Quotex, hingga DNA Pro.
Sejumlah korban dengan kerugian puluhan miliar kemudian melapor ke kepolisian. Beberapa influencer pun menjadi tersangka penipuan investasi berbasis robot trading itu, seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Lydian melanjutkan pihaknya memakai kombinasi teknologi dan manusia dalam upayanya menghapus konten penipuan itu.
“Kami mengombinasikan teknologi, tinjauan manusia, dan laporan pengguna untuk menemukan dan menghapus konten yang melanggar, dan kami mendorong orang untuk melaporkan konten yang mencurigakan saat mereka melihatnya,” tutur dia.
Lydian menjelaskan Instagram mengidentifikasi konten yang melanggar pedoman komunitas dengan menggunakan algoritma pembelajaran mesin (machine learning) yang menghimpun data pengguna.
Namun demikian, pihaknya tak melulu mengandalkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Verifikasi tetap dilakukan oleh manusia saat ada keterbatasan AI.
“Apapun yang melanggar di sini, kalau misalnya ada yang ambigu, AI bingung [akan] ini dilempar (diverifikasi) ke manusia,” tuturnya.
Tak ketinggalan, Instagram juga terus mengedukasi soal fitur-fitur yang bisa menyetop pelaku kejahatan.
“Kami bekerja keras untuk menjaga keamanan komunitas kami dengan mengedukasi pengguna tentang berbagai alat dan fitur yang dapat mereka gunakan untuk melindungi diri mereka sendiri, dan dengan berinvestasi dalam teknologi yang menghentikan pelaku kejahatan,” ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika berulangkali mengajukan permintaan penghapusan konten-konten yang melanggar hukum ke sejumlah media sosial, termasuk hoaks dan penipuan. Setelah ada permintaan resmi itu, medsos terkait menghapusnya.
ADVERTISEMENT