Flora Fauna, Sosial
Seorang pengguna media sosial Facebook, Sabtu (21/7/2017) menggunggah seekor Komodo (Varanus comodoensis Ouwens) yang ditangkap masyarakat Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan hendak dibunuh.
Kejadian itu pun membuat gempar masyarakat di pesisir utara pantai Laut Flores termasuk juga pihak Balai Taman Nasional (TN) Komodo. Tim terpadu pun turun ke lokasi melakukan penyelamatan.
“Atas arahan unsur pimpinan pada Balai Besar KSDA NTT, Personil pada RKW Cagar Alam (CA) Wae Wuul bersama personil Balai TN Komodo dan Seksi Wilayah III Balai Penegakan Hukum LHK menuju lokasi dan tiba pada hari Minggu, 22 Juli 2018 sekitar pukul 02.00 WITA,” jelas Sahudin dari RKW CA Wae Wuul, Senin (23/7) dalam rilis BBKSDA NTT.
Penangkapan ini dilakukan karena masyarakat khawatir kehadiran komodo tersebut di sekitar perkampungan.
baca : Komodo Tertua KBS Surabaya Mati
Benar Komodo
Tim terpadu, jelas Sahudin, memastikan satwa tersebut komodo dan dalam kondisi hidup dan terikat, serta terdapat bekas luka pada paha kanan, leher kiri, dan bahu kiri.
Hasil pemeriksaan diketahui komodo berjenis kelamin betina dengan panjang badan 2,3 meter, panjang kepala 18,5 cm, lebar kepala 9,20 cm, dan lebar moncong 9 cm.
Setelah disepakati bersama aparat Pemdes Bari, kecamatan Macang Pacar, Kepolisian dan Korem Macang Pacar, biawak komodo kemudian dilepasliarkan di area Watu Bari.
“Kepala Desa Bari dan Camat Macang Pacar menyampaikan pernyataan bahwa biawak komodo adalah anugerah luar biasa bagi masyarakat Bari dan berkomitmen untuk menjaga, melindungi, dan memanfaatkan potensi tersebut sebagai daya tarik pariwisata di desa Bari. Dalam kesempatan tersebut masyarakat juga menyampaikan permohonan agar dapat ditempatkan personil Balai Besar KSDA NTT dan dilakukan pembangunan pos jaga di desa Bari dan Longo,” ungkapmya.
baca juga : Darah Komodo Bisa Sembuhkan Luka Lebih Cepat?
Kepala Balai TN Komodo Budhy Kurniawan mengatakan habitat komodo tidak hanya di dalam kawasan TN Komodo tegas Budhy, sebab di daratan Flores khususnya di pesisir utara juga terdapat komodo walaupun secara morfologi agak berbeda. Adanya kasus ini sudah seharusnya mendapatkan perhatian agar di daerah lainnya juga diupayakan juga pelestariannya.
Hasil riset Owen Ovenberg, yang menyebutkan bahwa penyebaran Komodo itu ada dan berkembang biak hampir di seluruh pantai utara Pulau Flores bahkan sampai ke Tanjung Watu Manuk, Maumere, Kabupaten Sikka, Flores.
Namun penelusuran Mongabay Indonesia ke Tanjung Watu Manuk dan daerah pantai utara Flores di kabupaten Sikka, tidak didapat informasi masyarakat menemukan reptil seperti komodo.
menarik dibaca : Komodo Ternyata Juga Hidup di Daratan Flores Bagian Barat
Minimnya Pemahaman
Komodo (Varanus comodoensis) yang dikenal sebagai salah satu keajaiban dunia merupakan jenis satwa langka yang hanya tinggal dan hidup di Indonesia, khususnya di pulau Flores, NTT. Berdasarkan catatan statistik akhir tahun 2015, populasi komodo di pulau komodo mencapai 4000 ekor. Namun sebaran populasi ini belum sebanding dengan ruang hidup dan logistik pakan, juga derasnya arus ancaman kepunahan.
“Sebagaimana yang terjadi di Bari, Macang Pacar, Manggarai Barat, penangkapan komodo oleh salah seorang warga desa Bari karena masyarakat khawatir atas kehadiran satwa tersebut. menunjukan adanya indikasi penanganan pelestarian komodo yang tidak maksimal,” tegas Direktur Ekesekutif WALHI NTT, Umbu Wulang Tanamahu Paranggi, kepada Mongabay Indonesia, Selasa (24/7).
Meskipun habitat komodo yang ditemukan tersebut tidak berasal dari kawasan TN Komodo, kata Umbu Wulang, namun komodo tersebut wajib mendapatkan perhatian untuk upaya pelestariannya. Komodo adalah binatang langka yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Salah satu indikasi yang menyebabkan masyarakat melakukan penangkapan sebutnya, adalah pola pikir masyarakat bahwa komodo adalah hewan liar yang bisa memangsa manusia dan memangsa hewan peliharaan. Untuk itu komodo harus ditangkap dan bahkan dimusnahkan.
“Paradigma ini muncul karena kurangnya informasi dan pencerahan terkait pentingnya perlindungan terhadap habitat dan populasi komodo sebagai hewan langka yang dilindungi sesuai Keppres No.4/1993 tentang Komodo sebagai satwa nasional dan UU No.5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya, dan juga dibuat peraturan lokal atau adat (local genius) yang melarang pembantaian komodo minus larangan dan sanksi adat,” ungkapnya.
baca : Kisah Si Naga Komodo
Oleh karena itu, Umbu Wulang meminta pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terbangun kesadaran pentingnya perlindungan Komodo dan habitatnya. Selain itu Pemerintah perlu membuat kesepakatan dengan masyarakat terkait perlindungan Komodo dan habitatnya.
“Pemerintah juga perlu memfasilitasi masyarakat peduli kawasan dengan pengembangan ekonomi mikro serta melatih masyarakat mengelola lahan terbatas untuk hasil yang maksimal dan menghindari pembukaan lahan baru di habitat komodo,” harapnya.
baca : Antara Konservasi dan Pengembangan Wisata di Komodo
Bangun Pos Penjagaan
Kepala Desa Bari Ali Ismail saat dihubungi Mongabay Indonesia, Selasa (24/7) menjelaskan menurut pengakuan masyarakat selama 2 tahun terakhir sering ditemukan keberadaan komodo. Salah satunya ditemukan Dusun Bari Barat, Desa Bari, berjenis kelamin betina remaja dengan berat 40 kilogram dan panjang 2,34 meter.
“Komodo tersebut memasuki perkampungan Bari sebab saat pagi banyak hewan berkeliaran seperti kambing dan anak sapi. Setelah masyarakat menangkap, saya langsung menelepon ke petugas Balai TN Komodo agar datang dan mengidentifikasi hewan ini.Komodo tersebut dilepaskan kembali di lokasi yang sama di Watu Bari,” jelasnya.
Ali sendiri telah meminta warganya agar menginformasikan ke aparat desa atau kepolisian bila menemukan komodo dan jangan dibunuh. Warga Bari sendiri sangat senang dengan keberadaan komodo karena bakal mendapat perhatian pemerintah sehingga diharapkan pembangunan di Bari bisa berkembang.
“Rencana kami dalam waktu dekat akan melakukan ritual adat dengan memotong beberapa ekor hewan dan diletakkan di sebuah tempat untuk memancing komodo yang kalau memang ada di lokasi tersebut agar bisa ke luar. Lokasi pantai Bari berbatu dan bergelombang besar,” bebernya.
Ali juga telah menghimbau warganya tidak merusak pohon dan lingkungan serta tidak masuk ke wilayah Watu Bari. Oleh karena itu, Ali berharap pemerintah memagari wilayah tersebut dan memberi penanda sehingga masyarakat terutama dari luar daerah bisa mengetahui.
Kepala desa Bari juga berharap pemerintah daerah memperbaiki infratruktur jalan, listrik dan mempercepat pembangunan di Bari demi kemajuan pariwisata di daerah itu. Desa Bari sendiri berjarak 6 jam perjalanan darat dan 5 jam perjalanan laut dari Labuan Bajo.
Facebook
Twitter
Instagram
RSS / XML
© 2023 Copyright Mongabay.co.id