Harapan WR I untuk Kontingen Sumbar Pada Gelaran POMNas 2022
Gubernur Sumbar Targetkan Sumbar Masuk Lima Besar POMNas XVII
Berita Terbaru
Kategori
Tangisan Bulan
Metamorfosis
Artikel Terbaru
Kategori
Lembaga Badan Hukum Padang sedang melakukan Konferensi Pers dan Launching Policy Brief di Kantor LBH Padang, Kamis (22/12).
23-12-2022, 13:40 WIB
Reporter: Afifah Salsabilah Putri*
Berita
Ganto.co-Lembaga bantuan hukum Padang (LBH) mengadakan konferensi pers dan launching policy brief dengan tajuk “Mala dibalik Konsesi Tambang PT. Mineral Sukses Makmur” di kantor LBH Padang, Kamis (22/12)
Konferensi pers ini membahas terkait tambang yang dikelola oleh PT Mineral Sukses Makmur yang terletak di Nagari Lolo, Kabupaten Solok.
PT Mineral Sukses Makmur telah eksis semenjak tahun 2005 dengan izin operasi terkait bijih besi. Diki selaku Kabid kampanye dan Sumber Daya LBH Padang menduga bahwa telah terjadi manipulasi data pada surat keputusan gubernur tahun 2015 dimana lahan PT mineral Sukses Makmur pada surat keputusan gubernur tidak berada di kawasan hutan lindung. Namun, berdasarkan riset LBH Padang ditemukan bahwa sejak tahun 2015 PT Mineral Sukses Makmur telah menambang di kawasan hutan lindung.
“Kami menemui tidak sinkronnya titik koordinat lahan pertambangan tahun 2015 dan 2020. Terdapat perbedaan kordinat yang sangat jauh dan berada di kawasan hutan lindung”, ungkap Diki.
Diki mengungkapkan bahwa kerugian total ditanggung negara sebanyak 24.947.381.000 yang dikalkulasikan dari 3,4 ha hutan lindung yang telah menjadi lahan terbuka.
Sementara itu dampak tambang terhadap Nagari Lolo sendiri yakni terjadi banjir dan kerusakan mata air sejak tahun 2005 hingga sekarang dan turunnya endapan tanah yang menimbun ladang masyarakat sehingga ladang masyarakat tidak dapat dioperasikan.
“Hingga sekarang mata air yang rusak ini belum bisa dipulihkan baik dari pihak perusahaan maupun dari pihak masyarakat sendiri”, ungkap Kelvin.
Lebih lanjut LBH Padang memberikan rekomendasi guna mengatasi permasalahan PT Mineral Sukses Makmur, diantaranya
1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian lingkungan kepada PT Mineral Sukses Makmur.
2. Pemberian perizinan pertambangan yang menggunakan prinsip FPIC (Free, Prior, Informed dan Consent)
3. Melakukan pengkajian ulang Rencana Tata Ruang Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota yang memperhatikan kerentanan bencana.
4. Memperhatikan daya tampung dan daya tampung daerah dalam menentukan lahan pertambangan.
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Editor: Aditiawarman*
Tags: Lbh, Tambang, Manipulasi Data,
Rating
Subscribe
recommend to friends
Berita
Mubes SKK Ganto 2022 Tetapkan Ramadhano…
30-12-2022
Berita
Pawai Busana Adat 5 Budaya yang berbeda…
27-12-2022
Berita
LPM Medika Gelar Pelatihan Jurnalistik…
25-12-2022
Berita
LPM Suara Kampus UIN, Regenerasi…
25-12-2022
Pelepasan Mahasiswa PMM Angkatan ke-2 UNP
01-01-2023
Pelantikan Pengurus MPM KM UNP Periode 2022-2023
02-01-2023
Rangkuman Aksi Tolak Kenaikan BBM
20-09-2022
Aksi Tolak pengasahan KUHP
07-12-2022
"Sebuah Koran kampus sudah lama diimpi-impikan di IKIP Padang. Namun, karena keterbatasan, impian itu belum sempat diwujudkan. Sampailah beberapa waktu yang lalu, Rektor IKIP Padang 'menawarkan' suatu kemungkinan buat menerbitkan sebuah Koran kampus. Sudah tentu tawaran itu merupakan surprise. Dan Humas tak melewatkannya begitu saja. pembicaraan-pembicaraan diadakan. Rencana-rencana disusun. Sudah tentu, menerbitkan Koran tak semudah membacanya. Maka hari ini, dengan segala kekurangannya,…
Hubungi kami di masing-masing divisi di bawah ini :
Alamat
Gedung Student Center Universitas Negeri Padang Lantai 2, Jln. Prof. Dr. Hamka, Air Tawar. Kode Pos 25131
Email: redaksiganto@gmail.com
Website : http://ganto.co
Nomor Hp 081271163620 (Afdal) / 083186637047 (Mona)
Nomor Hp 08973789080 (Nurul) / 083179338314 (Rino)
Nomor Hp 082384139108 (Sandi)
Nomor Hp 085263690921 (Sherly)
© 2017 Ganto.co – Ilmu Amaliah, Amal Ilmiah. All rights reserved.
Enter the site
Login
Password
Remember me
Forgot password?
SIGN IN AS A USER
Use your account on the social network Facebook, to create a profile on Ganto.co