TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kasus saling lapor kembali terjadi di Sumatera Utara.
Kali ini, seorang pengusaha yang bernama Wilson Joenardi mengaku merasa aneh lantaran dirinya dilaporkan oleh Direkturnya berinisial JTH ke polisi.
Baca juga: Hutan Keramat Indonesia, Penghuninya Perempuan Tanpa Busana, Warga Masih Jalani Tradisi Ini
Di mana JTH merupakan rekanan bisnis Wilson. Ia sendiri merupakan sebagai pemodal dalam usaha produk sanitary bravat.
Ia hanya menerima laporan penjualan dan keuangan yang disusun sendiri oleh JTH sendiri.
Saat diwawancarai, Wilson menyebutkan bahwa awalnya ia berhubungan dengan JTH karena dikenalkan oleh seorang temannya untuk membeli produk-produk sanitary bravat.
“Singkat cerita, setahun kemudian, yakni tahun 2019, oleh JTH dirinya diajak kerjasama. Dia (JTH) mengaku bahwasanya merk produk yang dipakai merupakan miliknya baik secara lisan dan tertulis.
Tapi belakangan setelah ditelusuri diketahui bahwa merk itu ternyata milik seseorang yang berada di Negara China,” ujarnya didampingi pengacaranya dari Kantor Hukum Ansari Bakti SH & Rekan, Amran Fansori Lubis SH, Rabu (12/1/2022).
Dalam kerjasama bisnis tersebut, lanjut Wilson, dirinya hanya berlandaskan kepercayaan dan tidak mengecek secara mendalam.
“Jadi pada awal kerjasama, saya memfasilitasi tempat (showroom) dan modal usaha, untuk showroom dari proposal Rp1.293.790.000 yang diajukan oleh JTH, kemudian membengkak menjadi Rp2.094.979.309.
Sedangkan Modal untuk belanja barang modal sebesar Rp2.475.922.500 dan menyediakan showroom tiga unit seharga Rp600 juta pertahun. Sistem belanja barang modal untuk kerjasama ini adalah uang dikirim secara lunas 100 persen terlebih dahulu ke produsen, baru kemudian barangnya dikirim ke Medan,” katanya.