BLANGPIDIE – PT. Juya Aceh Mining (JAM) yang melakukan pengambilan material biji besi di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) mulai melakukan pengangkutan beji besi ke pelabuhan Tapaktuan, Aceh Selatan.
Menurut informasi yang dihimpun anteroaceh.com, PT Juya Aceh Mining sejak seminggu terakhir telah mulai menumpuk material di Pelabuhan Tapaktuan.
Hal itu dibenarkan oleh Syarifuddin salah seorang yang disebut-sebut mengatur pengiriman material biji besi dari Abdya ke Aceh Selatan.
Saat dikonfirmasi Syarifuddin mengaku PT Juya Aceh Mining telah melengkapi seluruh izin operasional untuk melakukan pengangkutan ke Aceh Selatan. Bahkan, kata dia, semua izin tersebut sudah diserahkan ke pemerintah Aceh Selatan.
“Semua izinnya sudah kita lengkapi, dan sudah kita serahkan kepada pemerintah Aceh Selatan termasuk Kapolres dan KPLP,” ujar Syarifuddin, Kamis (30/12/2021).
Untuk lebih lanjut, Syarifuddin menyarankan anteroaceh.com menghubungi Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Juya Aceh Mining dan memberikan nomor teleponnya. Namun saat dihubungi KTT PT Juya tidak menjawab panggilan telepon konfirmasi.
Sementara itu, Kabid RTH dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Aceh Selatan, Sakdah ST mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan.
“Kalaupun nantinya pihak perusahaan sudah menyampaikan kepada kita, kita akan tinjau kembali karena amdalnya bisa saja masih di Abdya apalagi izin amdal ini bisa saja berlaku skala nasional dengan rute operasinya,” kata Sakdah saat dihubungi melalui sambunngan telepon.
Kata Sakdah, sementara ini yang perlu dilakukan pengecekan apakah izin amdal di Abdya sudah berubah atau belum. Sebab, kata dia, apakah nantinya izin amdal operasional itu juga berlaku untuk operasional di Aceh Selatan.
“Bisa saja nanti amdal di Abdya bisa digunakan operasional di Aceh Selatan, tanpa harus direvisi,” pungkasnya.
© 2018-2023 ANTEROACEH.com Powered by GampongIT.com.