BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti Perayaan Natal Gabungan Lapas Banjarbaru-Martapura yang diadakan di Aula Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kegiatan ini diawali dengan Ibadah Natal yang dipimpin Pdm. Ester Waty, STh, diikuti pula oleh para pegawai Lapas Banjarbaru-Martapura yang beragama Nasrani.
Setelah ibadah itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan ( Kemenkumham Kalsel), Lilik Sujandi, didampingi Kadivpas Sri Yuwono, menghadiri kegiatan ramah tamah Natal.
Turut hadir, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Kepala Lapas Perempuan Martapura, Kepala LPKA Martapura dan Kepala Rupbasan Banjarmasin.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming, Ahli Perdata dan Pidana Dihadirkan
Baca juga: Menjelang Berakhir Masa SP3, Bangunan Liar di Liang Anggang Banjarbaru Dibongkar Pemilik
Pada ramah tamah tersebut, Amico Balalembang selaku Kepala Lapas Banjarbaru, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan itu diikuti 31 orang warga binaan dari Lapas Banjarbaru-Martapura.
“Untuk pelaksanaan kegiatan dihadiri sebanyak 31 orang WBP, yaitu 14 orang dari Lapas Banjarbaru, 8 orang dari Lapas Narkotika Karang Intan dan 9 orang dari Lapas Perempuan Martapura,” rincinya, Kamis (22/12/2022).
Dirinya berharap agar pada perayaan Natal 2022 ini senantiasa membawa kedamaian, keberkahan serta kesehatan.
“Dan tentunya, melangkah maju dengan paradigma yang baru,” harap Amico.
Baca juga: BPK Seiras HST Bersihkan Ceceran Solar di Jalan Nasional yang Bikin Belasan Pengendara Terjatuh
Baca juga: Diduga Mobil Tangki Bocor, Solar Berceceran di Jalan Sungai Rangas HST, Belasan Pengendara Terjatuh
Sementara itu, Lilik Sujandi menyampaikan pesan kepada para WBP agar bisa melalui momentum perayaan Natal ini dengan hikmat dan damai.
“Menjaga toleransi dan moderasi beragama adalah makna kegiatan ini, serta bertujuan agar para WBP dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi melalui hikmat dan damai natal yang dirasakan bersama-sama,” ucap Lilik.
Dirinya juga meminta agar pemberian remisi yang akan dilaksanakan pada 25 Desember mendatang, dapat dimaknai sebagai suatu bentuk kebijakan pemerintah untuk menghargai hari besar keagamaan setiap agama.
Ia juga menyampaikan bahwa melalui layanan kunjungan pada saat Natal, dapat menjadi momen pelepas rindu dan memotivasi masing-masing warga binaan agar ke depannya tidak mengulangi kesalahan.
Baca juga: Lima Proyek Bernilai Miliaran Rupiah di Kabupaten Tanah Bumbu Tak Selesai Tepat Waktu
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkar Selatan Gambut Kalsel, Pengendara Sepeda Motor Tewas
“Tetaplah beriman dan mendekatkan diri kepada Tuhan, beragamalah dengan baik, meski saat ini harus menjalani masa pembinaan di dalam Lapas,” pesan Lilik Sujandi.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)