JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Talang Gulo di Kota Jambi, Provinsi Jambi dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill.
Pengoperasian TPA sampah dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
BACA JUGA:Sekelompok Mahasiswa Ini Jual Nasi Bungkus Cuma Rp1.000 di TPA Sampah
Dengan sistem sanitary landfill, TPA Talang Gulo mampu meningkatkan akses layanan persampahan bagi 600 ribu jiwa masyarakat Kota Jambi serta menghasilkan produk kompos hingga 15 ton/hari.
Sistem ini juga dinilai lebih ramah lingkungan dengan memilah sampah organik hingga 35 ton/hari dan mengolah air lindi sekitar 250 m3/hari.
Pengembangan infrastruktur TPA Sampah Talang Gulo meliputi pembangunan area landfill seluas 5,2 hektare atau 620.000 m3, sarana pengolahan air lindi (leachete treatment plant) berkapasitas 250 m3/hari.
Selain itu, juga terdapat sarana pemilahan sampah berkapasitas 35 ton/hari, sarana pengolahan kompos berkapasitas 15 ton/hari, dan bangunan fasilitas penunjang lainnya, seperti kantor pengelola, jembatan timbang, dan whorkshop.
BACA JUGA:Wisata Edukasi Anak di Bali, Dulu Bekas Tempat Pembuangan Sampah
Air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol, sehingga dapat meminimalisir pencemaran tanah, udara, dan air di sekitarnya.
Pengembangan TPA Sampah Talang Gulo merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved