Persoalan sampah menjadi perhatian serius Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sejak dilantik menjadi orang nomor satu di Pemko Medan, penanganan sampah yang dilakukan mulai terarah. Diawali dengan pelimpahan sebagian pengelolaan persampahan yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, kini diserahkan kepada camat dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021. Langkah ini dilakukan karena camat dinilai lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah bisa lebih efektif dan maksimal.
Setelah itu sejumlah langkah dilakukan Bobby Nasution untuk mengatasi persoalan sampah. Salah satunya menerapkan teknologi Alfimer (Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun. Dengan teknologi ini, timbunan sampah yang ada di TPAdapat diolah menjadi pupuk organik, cairan sejenis disenfektan, pupuk cair, RDF (refused drived fuel) atau bahan bakar untuk industri dan SRF (refused drived fuel).
Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menetapkan 6 lokasi percontohan kawasan bebas sampah di Kota Medan. Keenam wilayah itu yakni Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3. Kemudian, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5.
Selain ketiga kecamatan, percontohan kawasan bebas sampah juga ditetapkan di tiga pasar yakni Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan, Pasar Baktiserta Pasar Sentosa Baru. Dengan penetapan 6 kawasan percontohan ini diharapkan dapat memicu dan memotivasi kecamatan maupun pasar lainnya untuk menciptakan Kawasan bersih sampah.
Agar keenam kawasan percontohan bebas sampah ini berjalan maksimal dan efektif, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini telah menginstruksikan Camat dan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar untuk berkolaborasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Selain itu harus gerak cepat serta inovatif dalam penanganan dan pengelolaan sampah.
Di samping itu Bobby Nasution saat ini juga fokus mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi ke sanitary landfill. Untuk mendukung pengeolaan sampah menjadi sanitary landfill tersebut, Bobby Nasution berharap agar Pemprov Sumut mempercepat pembangunan TPA Regional yang berada di Talun Kenan, Deliserdang.
Yang terbaru, Pemko Medan membuka kolaborasi bagi semua pihak yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan sampah. Rabu (23/2) lalu, Pemko Medan bekerjasama dengan Bank BNI Wilayah 01 serta PT Indonesia Bebas Sampah (Kepul.Id) melakukan Launching Gerakan Menabung Sampah di Bank Sampah Sekolah di SMP Negeri 38 Jalan Marelan VII Kecamatan Medan Marelan. Kolaborasi ini dilakukan bertujuan untuk mengatasi masalah keterbatasan tempat penampungan sampah.
Bobby Nasution berharap agar sampah rumah tangga yang masuk ke TPA berkurang, salah satunya melalui program gerakan menabung sampah di bank sampah. Disamping itu dapat mengedukasi masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan dari sejak usia dini. Bobby berharap dengan adanya bank sampah sekolah ini dapat menjaga kebersihan lingkungan sekolah sekaligus menambah uang saku. Selain itu kolaborasi yang terbentuk ini juga dapat mengatasi masalah keterbatasan tempat penampungan sampah.
“Setiap harinya ada sekitar 2.000 ton sampah yang dibawa ke TPA Terjun. Saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup, 25% dari 2.0000 ton sampah itu harus dapat dimanfaat atau direduksi oleh masyarakat. Dengan kolaborasi Pemko Medan bersama Bank BNI Wilayah 01 serta PT Indonesia Bebas Sampah (Kepul.Id) yang telah melakukan Launching Gerakan Menabung Sampah di Bank Sampah Sekolah, diharapkan dapat membantu mengurangi sampah ke TPA. Bahkan, anak-anak sekolah juga dapat memperoleh tambahan uang saku dengan cara menyetor sampah ke bank sampah yang ada di sekolahnya,” ungkap Bobby.
Upaya penanganan sampah yang dilakukan Bobby Nasution melalui kolaborasi mendapat dukungan dari Suluh Muda Inspirasi (SMI) Kristian Redison Simarmata. Dikatakan Kristian, program penanganan sampah yang dilakukan dengan cara kolaborasi antara Pemko Medan dengan Bank BNI Wilayah 01 serta PT Indonesia Bebas Sampah (Kepul.Id) melalui gerakan menabung di bank sampah merupakan langkah yang tepat.
“Program gerakan menabung di bank sampah ini merupakan langkah baik. Kita harap Pak Wali Kota konsisten mendorongnya hingga ke level pemerintahan terdekat dengan masyarakat sehingga memberikan manfaat. Jika menginginkan persoalan sampah diselesaikan dari hulu, tentunya masalah sampah rumah tangga maupun pemukiman warga yang harus dituntaskan lebih dahulu,” ungkapnya.
Begitu juga dengan berbagai upaya yang dilakukan Bobby Nasution dalam penanganan sampah, Kristian menilai sudah cukup baik. Termasuk, menjadikan penanganan kebersihan menjadi salah satu program prioritas Pemko Medan yang segera dituntaskan. Bahkan, ungkapnya, bisa dikatakan sejak dipimpin Bobby nasution, penangnan masalah sampah di Kota Medan lebih terarah.
Terkait itu, Kristian sangat mendukung langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam penanganan persoalan sampah. Ia berharap agar langkah itu harus diikuti dengan proses edukasi dan sosialisasi secara kontinu, guna mendorong perubahan mindset di tengah masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan.
“Sedangkan untuk program ke sekolah, mungkin bisa dilakukan mulai tingkat SD dan SMP sebagai pembentukan kesadaran hidup yang bersih sejak usia dini,” harapnya.
Sumber : Prokopim Pemko Medan
Jl. Kapten Maulana Lubis No 1 Medan
12740 Indonesia
Telp : 061-4535179
Fax: 061 – 4528124 (Sub Bagian Protokol)
Email:
kominfo@pemkomedan.go.id
Copyright 2017 – Versi 2.0 All Rights Reserved. Dikembangkan dan dikelola oleh Dinas Kominfo Kota Medan