Regional
Kategori
Event
Channels
DOWNLOAD IDN APP SEKARANG!
Jakarta, IDN Times – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim mendapat kritik dari DPR RI soal pembentukan shadow team atau tim bayangan yang bertugas membantu pihaknya merancang aplikasi layanan pendidikan gratis.
Nadiem sebelumnya mengungkap peran shadow team di Kemendikbudristek dalam forum PBB dan mendapat tepuk tangan dari seluruh anggota yang hadir. Sementara dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Nadiem mendapat kritik karena pembentukan tim bayangan tersebut tak diketahui DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Ferdiansyah menyebut Nadiem memang berhasil mendapatkan tepuk tangan dari forum internasional PBB. Namun dia menyebut, bukan berarti Nadiem juga mendapat hal yang sama di Indonesia.
“Terimakasih oleh-oleh cerita dari presentasi di PBB. Saudara menteri boleh bangga mendapatkan tepuk tangan di PBB, tapi saudara menteri belum mendapatkan tepuk tangan dari masyarakat Indonesia di dunia pendidikan, ini kan juga miris,” kata dia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, Senin (25/9/2022).
Ferdiansyah kemudian menyindir menteri mana yang sudah mendapat tepuk tangan dari forum PBB.
“Jadi kita bertanya-tanya, ini menteri dari mana, karena belum dapat tepuk tangan di sini, khususnya dalam lingkup pendidikan,” ucapnya.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Andi Muawiyah Ramly, mempertanyakan siapa dan darimana asal muasal shadow team yang dibangga-banggakan Nadiem Makarim dalam forum PBB.
Dia mengaku telah mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat di dapilnya terkait pembentukan shadow team. Padahal pihaknya belum mendapat penjelasan Kemendikbud terkait tim bayangan ini.
“Kenapa baru disampaikan hari ini? Bapak yang sampaikan tadi itu terbaik, penjelasan bapak itu paling runut paling ilmiah paling jelas, tapi apa yang 400 orang itu (anggota tim bayangan) tidak terdeteksi di Komisi X, termasuk rancangan RUU Sisdiknas,” ucap dia.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Johar Arifin mempertanyakan dasar hukum pembentukan tim bayangan oleh Kemendikbud. Dia menyinggung penggunaan anggara negara untuk membentuk shadow team, namun tak didasari peraturan perundang-undangan atau setingkat Keputusan Menteri.
“Kita tidak pernah dengar ini. Kita tidak pernah diberitahu. Keppres mana? Kepmen mana sebagai dasar hukumnya, karena ini kan pakai anggaran? Anggarannya ini dari mana,” kata Johar.
Johar juga mempertanyakan kajian ilmiah pembentukan shadow team yang disebut-sebut membantu mengembangkan sistem digital di lingkup pendidikan.
“Apakah sudah ada kajian ilmiahnya sehingga ini jadi kebijakan negara dalam bidang pendidikan, jadi ini patut kita pertanyakan lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Nadiem Jelaskan Maksud Punya Shadow Team di Kemendikbud
kamu sudah cukup umur belum ?