Merdeka.com – PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), perusahaan pertambangan dan pabrik pengolahan (smelter) bijih besi di Pulau Sebuku, Kalimantan Selatan, menolak uang jaminan Rp 51 miliar yang diminta Pemprov Kalsel.
Direktur Utama SILO, Mayjen TNI (Purn) Soenarko mengatakan, permintaan uang jaminan itu terkait rehabilitasi lahan daerah aliran sungai (DAS). Menurut dia, permintaan uang jaminan tersebut tidak memiliki dasar hukum.
“Jelas saja kami tolak permintaan uang jaminan tersebut karena tidak ada dasar hukumnya. Uang Rp 51 miliar tidak sedikit,” katanya seperti ditulis Antara, Minggu (4/2).
Sebelumnya, Pemprov Kalsel melalui surat Kepala Dinas Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq dengan Nomor 522/1054/PDASRHL/Dishut tertanggal 25 Agustus 2017 menyebutkan SILO sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) seluas 1.731,6 ha, baru merealisasikan penanaman rehabilitasi DAS seluas 11,5 ha.
Untuk itu, sesuai surat tersebut, Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel meminta kepada SILO menyiapkan rekening QQ (bersama) untuk kegiatan penanaman rehabilitasi DAS.
“Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi DAS IPPKH, Saudara diwajibkan menyiapkan rekening QQ yang dialokasikan khsusus hanya untuk kegiatan penanaman rehabilitasi DAS IPPKH minimal sebesar Rp30.000.000 per ha untuk areal seluas 1.720,116 ha atau sebesar Rp51.603.300.000,” sebut Hanif dalam suratnya ke SILO.
Selanjutnya, surat juga menyebutkan jika SILO tidak memenuhi kewajiban DAS IPPKH seluas 1.720,116 ha, Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel bisa mengusulkan kepada pejabat berwenang untuk mencabut lokasi rehabilitasi DAS yang sudah ditetapkan.
Sikap SILO juga diperkuat surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Melalui surat Nomor S.29 yang ditujukan ke SILO, Kepala Biro Hukum KLHK Krisna Rya mengatakan uang jaminan Rp30 juta tidak ada dasar hukumnya.
Menurut Krisna, kegiatan penanaman DAS merupakan kewajiban SILO selaku pemegang IPPKH setelah calon lokasi penanaman DAS-nya ditetapkan KLHK.
“Persyaratan agar SILO menyiapkan rekening QQ yang dialokasikan khusus untuk kegiatan penanaman rehabilitasi DAS IPPKH minimal Rp30 juta per ha, tidak diatur oleh ketentuan peraturan perundangan-undangan,” kata Krisna dalam suratnya.
Soenarko juga mengatakan, hingga saat ini, pihaknya sudah menanam dalam rangka rehabilitasi DAS sekitar 400 ha dan telah mendapat tambahan dari pihak terkait untuk menanam lagi seluas 600 ha.
Namun, lanjutnya, Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel tidak kunjung memberikan peta lokasi penanaman DAS karena SILO belum memenuhi uang jaminan Rp30 juta per ha tersebut sehingga penanaman 600 ha belum bisa dilakukan.
“Akibat uang jaminan Rp30 juta per ha yang mereka minta tidak dipenuhi, penanaman DAS seluas 600 ha itu tidak bisa dilakukan. Kami tidak mendapat penjelasan apa yang menjadi kekurangan kami. Semestinya, sebagai investor, kami ini dibina dan bukan di-‘binasa’-kan seperti ini,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Operasi SILO, Henry Yulianto mengatakan sejak 24 Oktober 2016, pihaknya sudah mengajukan peta lokasi rehabilitasi DAS sebagai kompensasi penerbitan IPPKH kepada Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel.
“Namun, hingga saat ini, peta lokasi tersebut belum juga ditetapkan,” katanya.
Akibatnya, menurut dia, pengoperasian smelter bijih besi SILO, yang hingga saat ini sudah menelan investasi USD 150 juta atau sekitar Rp 2 triliun menjadi terhenti sejak November 2017 dan menyebabkan sebanyak 533 karyawan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, lanjutnya, mangkraknya smelter bernilai triliunan rupiah tersebut juga merugikan baik pemerintah pusat dan daerah, masyarakat setempat, dan juga perusahaan. “Di luar smelter itu, kami juga sudah menanamkan modal yang tidak sedikit di pertambangan bijih besi sejak tahun 2004,” katanya.
SILO yang beroperasi di Pulau Sebuku, Kalsel memiliki izin usaha pertambangan (IUP) bijih besi seluas 12.000 ha.
Saat ini, perusahaan tengah membangun smelter dengan kapasitas total 6,3 juta ton bijih besi dan rencana produksi sponge ferro alloy 2,2 juta per tahun.
Keseluruhan pembangunan smelter dengan nilai investasi USD 180 juta atau setara Rp 2,4 triliun tersebut ditargetkan rampung 2021.
Namun, sambil menunggu proyek keseluruhan selesai, sejak 2014, SILO mengoperasikan smelter secara terbatas dengan hasil konsentrat bijih besi.
Pengoperasian sementara smelter itu kini terhenti dan merugikan baik karyawan, warga sekitar, pemerintah, dan juga perusahaan. [idr]
Baca juga:
Menteri Jonan: Kita mau ambil 51 persen saham Freeport dengan harga wajar
Tambang emas ilegal ditemukan di Padang
ESDM dorong kontraktor migas dan tambang libatkan masyarakat lokasi produksi
Menteri Jonan sahkan amandemen 1 KK & 18 PKP2B, penerimaan diproyeksi naik Rp 360 M
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami
Usia 26 Tahun Punya Harta Rp17 T, Ini Kisah Sukses Riku Tazumi Jadi Agensi Youtube
Menaker: Buruh 5 Hari Kerja Tetap Berhak Libur 2 Hari di Perppu Cipta Kerja
Catat, Ini Tarif Listrik PLN Berlaku Januari-Maret 2023
Coblos Caleg atau Partai, Ini Untung Ruginya
Usia 26 Tahun Punya Harta Rp17 T, Ini Kisah Sukses Riku Tazumi Jadi Agensi Youtube
IMF Prediksi Sepertiga Negara Dunia Resesi di 2023, Sri Mulyani: Kita Tidak Termasuk
Hore, IKM Dapat Diskon Pembelian Mesin Baru Hingga 40 Persen
Sri Mulyani Sebut 2023 Jadi Tahun Menarik, Kenapa?
Menaker: Buruh 5 Hari Kerja Tetap Berhak Libur 2 Hari di Perppu Cipta Kerja
Sri Mulyani: Kalau Harga Pertamax Naik Lagi Jangan Marah Ya
Catat, Ini Tarif Listrik PLN Berlaku Januari-Maret 2023
BRI Buka Kembali BRILiaN Future Leader Program untuk Cetak Insan BRILiaN Unggul
Perppu Cipta Kerja: Pekerja Kontrak Tetap Dapat Kompensasi Jika Waktu Kerja Berakhir
Sri Mulyani: Mungkin Saya Adalah Menteri Keuangan Paling Membosankan
Terungkap, Ini Dua Hal Besar di Balik Terbitnya Perppu Cipta Kerja
Ikut Arahan Erick Thohir, Ini Langkah Dilakukan Holding PTPN Dukung Event IOAC
Kisah Sukses Pemuda Bangun Start-up, Usia Baru 19 Tahun Punya Harta Rp1,8 Triliun
Menkeu Sri Mulyani Beri Penghargaan Kepada Insan Media, Ini Daftarnya
Kombes YBK Ditangkap Bersama Wanita, Keduanya Diduga Pakai Sabu-Sabu
Kombes YBK yang Ditangkap Terkait Narkoba Anggota Baharkam Polri
Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Terkait Narkoba di Jakarta Utara
VIDEO: Bikin Video Tutorial Main Lato-lato, Anggota Polisi Minta Maaf ke Kapolri
Sikap Sinis Mantan Jenderal Ditanya soal Ini
VIDEO: TEGAS! Mahfud Sebut Video Hakim Diduga "Bocorkan Vonis Sambo" Bentuk Teror
VIDEO: AKP Irfan Belum di Sidang Etik, Reaksi Sambo "Laporkan ke Propam"
VIDEO: Keberanian Arif Rachman Tolak Skenario Sambo Selamatkan Karier Hendra
Sikap Sinis Mantan Jenderal Ditanya soal Ini
Mahfud MD Duga Video Bocoran Vonis Sambo Upaya Teror ke Hakim: Agar Tak Dihukum Berat
PN Jaksel Anggap Potongan Video Hakim Wahyu Soal Vonis Upaya 'Framing' Kasus Sambo
VIDEO: Sambo Kesal, Tuding Kesaksian Richard Eliezer Tak Layak Didengar
Sikap Sinis Mantan Jenderal Ditanya soal Ini
VIDEO: Sambo Minta Maaf ke Hendra Dkk Sebut Saya Berdosa, Berat Beban Hidup Saya
Mahfud MD Duga Video Bocoran Vonis Sambo Upaya Teror ke Hakim: Agar Tak Dihukum Berat
Dunia Kehabisan Stok Vaksin Kolera
Vaksinasi Booster Covid-19 di Jakarta Capai 71 Persen
BRI Liga 1: Persik Rekrut 2 Pemain Muda Jebolan Spanyol dan Persija
Persebaya Pilih Kasih Kesempatan untuk Pemain Muda Ketimbang Cari Rekrutan Berpengalaman di Tengah Musim BRI Liga 1
Advertisement
Advertisement
Sikap Sinis Mantan Jenderal Ditanya soal Ini
Begini Cerita di Balik Viral Rekaman CCTV Malika Diajak Naik Bajaj oleh Penculik
Dari Balik Tembok Rumah Mewah Terbengkalai:Ayah Minggat, Anak Rawat Ibu Belasan Tahun
AM Hendropriyono
Situasi Indonesia 2022 di Tengah Badai Krisis Global
Moch N. Kurniawan
Serangkaian Kejutan Piala AFF 2022, Indonesia Juara kah?
Sobandi
Mahkamah Agung: Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh