TIMESINDONESIA, ACEH – Puluhan sopir truk pengangkut biji besi PT. SMD (Sinar Mentari Dwiguna) di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh mogok kerja. Penyebabnya, para sopir menuntut kenaikan upah angkut.
Koordinator sopir, Mursidi mengatakan, bahwa ongkos angkut yang diberikan perusahaan pertambangan biji besi itu selama ini terbilang kecil. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada perusahaan agar menaikkan ongkos jasa angkut.
"Yang kami minta juga tidak seberapa, selama ini kami sudah melakukan pekerjaan yang maksimal untuk perusahaan," ujar Mursidi kepada TIMES Indonesia, Kamis (17/2/2022).
Humas PT. SMD, Syarifuddin. (FOTO: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)
Menurutnya, selama ini pihak perusahaan hanya memberi jasa angkut sebesar Rp30 per ton biji besi yang diangkut. Sementara, nominal tersebut tergolong sangat kecil.
"Permohonan untuk menaikkan Rp5 ribu perton ini sudah kita sampaikan ke pihak perusahaan, kita berharap mereka dapat menampung keinginan kita ini," sebut Mursidi.
Ongkos Rp35 ribu itu, katanya, untuk pengangkutan biji besi dari tambang ke tongkang yang ada di Pelabuhan Susoh di Komplek Kantor Syahbandar Susoh.
"Kalau untuk pengangkutan dari tambang ke Gudang yang ada di Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, kita minta tetap Rp30 ribu perton," terang Mursidi.
Selain itu, lanjut Mursidi, pihak sopir berdasarkan kesepakatan bersama meminta tidak ada pemotongan tukar bon, yang selama ini dilakukan sebesar Rp2 ribu perton.
"Juga pembayaran cash bon itu dilakukan satu pekan sekali, mengingat kami sangat membutuhkan uang itu untuk kehidupan kami," imbuh Mursidi.
Per trip, kata Mursidi, dalam sekali angkut, truk hanya mampu menampung angkutan dari 11 ton hingga 13 ton, tergantung kekuatan truk.
Lebih lanjut, ia atas nama sopir truk angkut biji besi meminta pihak perusahaan untuk memberikan uang minyak Rp300 ribu perhari yang diberikan sebelum pengangkutan dimulai.
"Kami juga berharap untuk membatasi penggunaan mobil truk dari luar Abdya, karena kita di Abdya juga banyak mobil truk," kata Mursidi.
Seluruh mobil dump truk Abdya, katanya, harus dibolehkan mengangkut biji besi di PT Juya. "Yang belum ada nomor antrian agar segera dikeluarkan nomor antrian," pinta Mursidi
Terakhir, pihak sopir truk se-Abdya meminta perusahaan untuk tidak melakukan pengangkutan menggunakan mobil truk 12 roda.
"Sebelum selesai kesepakatan ini, kita juga meminta pengangkutan biji besi dari tambang ke gudang ataupun ke tongkang harus dihentikan sementara," pungkas Mursidi.
Sementara itu, Humas PT. SMD, Syarifuddin mengatakan, bahwa pihak perusahaan telah mendapat informasi terkait sejumlah sopir mogok kerja karena meminta perusahaan menambahkan upah jasa angkut. "Iya, kita sudah menerima laporannya. Kita akan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait permintaan para sopir," tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Copyright 2014-2023 TIMES Indonesia. All Rights Reserved.
Page rendered in 1.9912 seconds.
Running in Unknown Platform – THEONE