Penanganan kebersihan merupakan salah satu program prioritas yang akan dituntaskan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Selain ingin membawa Kota Medan keluar dari kota metropolitan terjorok berdasarkan hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pertengahan Januari 2019, menantu Presiden Joko Widodo itu ingin ibukota Provinsi Sumatera Utara ini bersih dari sampah.
Oleh karenanya Pemko Medan selalu terbuka kepada pihak yang ingin berkontribusi dan berkolaborasi dalam penanganan sampah. “Pemko Medan menyambut baik keinginan seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Medan,” kata Bobby Nasution baru-baru ini.
Diungkapkan Bobby Nasution, Pemko Medan saat ini tengah fokus dan berupaya untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi ke sanitary landfill. Apalagi dalam waktu sehari Kota Medan menghasilkan 2000 ton sampah sehingga harus dicari formula yang tepat dalam penanganannya.
“Jadi kita menyambut baik keinginan seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di Kota Medan. Apalagi penanganan sampah merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan,” ungkapnya seraya mengungkapkan salah satu pihak yang ingin mengelola sampah menjadi energi terbarukan yakni PT Aka Sinergi Group.
Kolaborasi dalam pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan mendapat dukungan dari advokat sekaligus mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bambang Antariksa, SH MH. Menurut Bambang, langkah Pemko Medan bekerjasama dengan pihak swasta sudah tepat. Sebab, permasalahan sampah di Kota Medan, tidak bisa dibebankan kepada Pemko Medan semata.
Dikatakan Bambang, seluruh pihak, termasuk swasta harus diberi peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Jika sampah dikelola dengan baik, jelasnya, maka akan mendatangkan keuntungan secara ekonomi dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
“Kerjasama dengan pihak PT Aka Sinergi Group untuk mengelola sampah menjadi energi terbarukan sudah semestinya didukung. Sepanjang kerjasama tersebut telah mengikuti norma hukum dan saling menguntungkan. Pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, maka Pemko Medan dan masyarakat akan mendapat tiga manfaat. Pertama penanganan masalah sampah, kedua masalah energi terbarukan dan ketiga pengurangan emisi karbon,” papar Bambang.
Disamping itu Bambang juga sangat mendukung langkah yang dilakukan Wali Kota menjadikan penanganan sampah atau kebersihan merupakan salah satu program prioritas utama. Apalagi, imbuhnya, Bobby terbuka kepada pihak yang ingin berkolaborasi dalam penanganan sampah guna menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara menjadi kota yang bersih, indah dan rapi.
“Keterlibatan multi pihak dalam program kebersihan, mutlak dilakukan. Pendekatannya sudah tepat jika semua pihak harus diberikan kesempatan, peran dan tanggung jawab. Tidak mungkin dibebankan kepada Pemko Medan saja. Jadi langkah ini sudah tepat,” ungkapnya.
Dengan berbagai langkah dan upaya yang dilakukan Bobby Nasution dalam menangani sampah di Kota Medan, kata Bambang, bisa dikatakan menjadi magnet kuat dalam kolaborasi penanganan sampah di Medan.
“Ikon Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan tentu memiliki nilai plus untuk menarik banyak pihak yang ingin bekerjasama dalam menuntaskan masalah persampahan di Kota Medan. Ini nilai lebih yang mesti dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Medan untuk mengatasi persoalan sampah dan kebersihan. Profil Bobby Nasution sebagai Wali Kota ini bisa dipakai untuk membangun kepercayaan investor atau swasta nasional,” jelasnya.
Selanjutnya bilang Bambang, guna memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Medan, selain pelibatan multipihak, ada baiknya juga dilakukan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat maupun komunitas peduli sampah. “Bank-bank sampah komunitas atau pihak organisasi masyarakat serta organisasi kepemudaan di Kota Medan, juga perlu diberdayakan untuk berperan di dalam suatu program penanganan persampahan,” harapnya memberikan saran.
Sumber : Prokopim Pemko Medan
Jl. Kapten Maulana Lubis No 1 Medan
12740 Indonesia
Telp : 061-4535179
Fax: 061 – 4528124 (Sub Bagian Protokol)
Email:
kominfo@pemkomedan.go.id
Copyright 2017 – Versi 2.0 All Rights Reserved. Dikembangkan dan dikelola oleh Dinas Kominfo Kota Medan