Rameune.com, Aceh Selatan – PT BMU bergerak dibidang pertambangan biji besi milik pengusaha lokal Aceh Selatan hampir setiap malam membawa limbah emas dari Peulumat ke pelabuhan Belawan lewat jalan darat via Subulussalam.
“Para armada yang membawa limbah tersebut hanya berbekal surat izin biji besi tapi para pihak kepolisian Aceh Selatan diduga sepertinya tutup mata mudah-mudahan ini bukan konspirasi (persekongkolan kejahatan),” kata T. Sukandi Mantan Ketua PDI-P Kabupaten Aceh Selatan ini kepada Rameune.com, Senin (10/05/2021).
Sementara, kata Sukandi, limbah yang dibawa dengan surat resmi via pelabuhan Tapaktuan Aceh Selatan ditangkap.
Betapa sangat diskriminatifnya penegakan hukum ditingkat Mapolres Aceh Selatan, maka kita minta keseriusan Mapolda Aceh untuk serius dalam pelaksanaan penegakan hukum di daerah Provinsi Aceh ini tanpa kecuali dan tidak tebang pilih.
“Maka kita minta keseriusan Mapolda Aceh, untuk serius dalam pelaksanaan penegakan hukum di daerah Provinsi Aceh ini tanpa kecuali dan tidak tebang pilih,” ujarnya.
“Karena sebelumnya pernah ditangkap 633 karung batu tembaga di Gampong Peulumat Kecamatan Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan dengan 4 (empat) orang pemilik batu tembaga tersebut,” ucap T. Sukandi.
Sekarang mereka ditahan sel tahanan Mapolres Aceh Selatan, sementara hampir setiap malam armada pengangkutan batu dsn limbah dari Gampong Peulumat Kecamatan Labuhan Haji Timur itu diduga selalu saja melintasi jalan Gampong dan Kecamatan serta jalan Negara yang melewati beberapa Mapolsek serta melintas jalan raya tepatnya di jalan depan Mapolres.
Tapi seakan petugas Kepolisian jajaran Mapolres Aceh Selatan tidak peduli dan terkesan tutup mata imbuh T.Sukandi.
Tentu wajar masyarakat menilai adanya permainan kerja sama antara petugas dan pengusaha tersebut.
“Diduga pengusaha di atas kerap dibiarkan lolos membawa limbah ilegal dengan angkutan darat, sedangkan daerah sangat dirugikan, baik dari segi PAD ataupun jenis lainya dan menurut mantan anggota Dewan Partai PDI-P Kabupaten Aceh Selatan ini, dengan limbah Ilegal ini rakyat dirugikan serta daerah dan juga Negara karena mereka tidak membayar pajak,” jelasnya
Gilanya yang menerima pemasukan pajak adalah Sumatra Utara bukan Aceh karena batu dan Limbah itu dibawa via Medan Pelabuhan Belawan Sumatra Utara ungkap T.Sukandi Wakil Direktur CV. NAGANA MINERAL.
Sambungnya, T. Sukandi bila tidak diindahkan hal ini, akan diteruskan dan melambung ke jalur yang lebih tinggi via PDI- Perjuangan supaya sampai ke Jokowi sebagai Petugas Partai yang menjabat Presiden Republik Indonesia tegasnya.
DESIGN WEB OLEH ACEH WEBSITE