Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang. Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Kendati demikian, kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit ini belum diikuti dengan kesiapan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit di dalam negeri.
Bahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa banyak smelter bauksit di dalam negeri masih “berantakan” alias antara kondisi faktual di lapangan dengan apa yang dilaporkan ke kementerian tidak sesuai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dia mengatakan, kondisi smelter bauksit di Indonesia tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan kepada pihaknya. Hal ini terlihat setelah dirinya melakukan kunjungan langsung ke lapangan.
“Kemarin kunjungan di lapangan banyak yang masih berantakan, smelternya nggak sesuai apa yang dilaporkan,” ucapnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Padahal, Arifin menegaskan bahwa pembangunan pabrik bauksit ini akan memberikan nilai tambah bagi warga sekitar dan juga negara.
“Gini ya, kita kan harus bisa bikin nilai tambah, bauksit ini kan bahan yang strategis buat jadi aluminium kan tau sendiri banyak dipakai. Jadi bauksit juga harus kita olah sampai ke industri hilirnya,” tuturnya.
Arifin menegaskan, dengan melakukan hilirisasi atau membangun pabrik turunan dari bijih bauksit di dalam negeri, maka ini bisa menambah lapangan kerja baru di Tanah Air.
“Sama seperti nikel, tembaga, malah turunannya kalau bisa diturunin lagi supaya bisa sampai di ujung. Supaya bisa nambah lapangan kerja baru,” tandasnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kini setidaknya masih ada delapan smelter bauksit yang dalam proses pembangunan.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 mendatang.
“Ya kita larang. Gak ada relaksasi (ekspor bauksit),” tegasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) membeberkan terdapat puluhan juta ton bijih bauksit RI yang berpotensi tidak terserap di dalam negeri. Hal tersebut menyusul rencana pemerintah yang bakal menutup keran ekspor bijih bauksit mulai tahun ini.
Pelaksana Harian Ketua Umum APB3I Ronald Sulistyanto menilai pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) menjadi solusi agar puluhan juta ton bauksit di Indonesia dapat terserap.
Pasalnya, produksi bijih bauksit di dalam negeri saat ini jumlahnya mencapai 58 juta ton per tahun. Sementara, fasilitas pengolahan Smelter Grade Alumina (SGA) yang ada baru sebatas 2 unit smelter dengan konsumsi bijih bauksit 12 juta ton per tahun.
Artinya, masih terdapat selisih 44 juta ton bijih bauksit yang belum terserap. Terutama apabila kebijakan larangan ekspor benar-benar akan diberlakukan mulai Juni 2023.
“Sudah ada RKAB sebanyak 28 perusahaan dan kalau rata rata produksi 2 juta ton per tahun akan mendapatkan 56 juta ton per tahun, konsumsi dalam negeri dengan 2 Smelter SGA yang ada sekitar 12 juta ton per tahun, maka akan ada selisih 44 juta ton per tahun, mau dikemanain,” ujar Ronald kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/12/2022).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT